Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Berulangnya tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah tidak berkorelasi dengan sistem pemilihan langsung yang saat ini diterapkan. Perihal korupsi merupakan masalah pada integritas individu, bukan pada sistem demokrasi yang ada.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS. Umboh saat dihubungi, Kamis (11/12). "Tidak ada hubungannya OTT kepala daerah dengan sistem pilkada. Kalau perlu tangkap saja semua kepala daerah yang memang korupsi, bukan mengubah sistem pemilihan yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan, justru dengan KPK yang gencar mengungkap korupsi kepala daerah dapat menjadi pengingat bagi para calon kepala daerah lain di masa mendatang. Dengan itu, diharapkan para calon kepala daerah di kemudian hari tak lagi menjadikan uang sebagai alat untuk memenangkan pemilihan.
Sebab, jika uang dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan, maka tipis kemungkinan praktik lancung ketika menjabat dihindari. Alih-alih fokus bekerja, kepala daerah terpilih justru sibuk mengembalikan modal yang dihabiskan selama kampanye.
Rendy mendorong agar momen penangkapan kepala daerah tak dijadikan sebagai alasan untuk mengubah sistem pemilihan. Selain tidak relevan, itu juga merupakan wujud kemunduran demokrasi dan pengkhiatan terhadap demokrasi.
Belum lagi pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tak bisa menjamin angka korupsi kepala daerah akan turun. "Justru nanti politik uangnya akan lebih besar, karena transaksionalnya terjadi antara elite, para calon kepala daerah dengan DPRD," jelasnya.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga dinilai tak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya. Itu karena masyarakat tak bisa mengenali dan memilih secara langsung siapa sosok yang akan menjadi pemimpin di wilayahnya. (Mir/P-1)
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved