Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Berulangnya tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah tidak berkorelasi dengan sistem pemilihan langsung yang saat ini diterapkan. Perihal korupsi merupakan masalah pada integritas individu, bukan pada sistem demokrasi yang ada.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS. Umboh saat dihubungi, Kamis (11/12). "Tidak ada hubungannya OTT kepala daerah dengan sistem pilkada. Kalau perlu tangkap saja semua kepala daerah yang memang korupsi, bukan mengubah sistem pemilihan yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan, justru dengan KPK yang gencar mengungkap korupsi kepala daerah dapat menjadi pengingat bagi para calon kepala daerah lain di masa mendatang. Dengan itu, diharapkan para calon kepala daerah di kemudian hari tak lagi menjadikan uang sebagai alat untuk memenangkan pemilihan.
Sebab, jika uang dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan, maka tipis kemungkinan praktik lancung ketika menjabat dihindari. Alih-alih fokus bekerja, kepala daerah terpilih justru sibuk mengembalikan modal yang dihabiskan selama kampanye.
Rendy mendorong agar momen penangkapan kepala daerah tak dijadikan sebagai alasan untuk mengubah sistem pemilihan. Selain tidak relevan, itu juga merupakan wujud kemunduran demokrasi dan pengkhiatan terhadap demokrasi.
Belum lagi pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tak bisa menjamin angka korupsi kepala daerah akan turun. "Justru nanti politik uangnya akan lebih besar, karena transaksionalnya terjadi antara elite, para calon kepala daerah dengan DPRD," jelasnya.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga dinilai tak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya. Itu karena masyarakat tak bisa mengenali dan memilih secara langsung siapa sosok yang akan menjadi pemimpin di wilayahnya. (Mir/P-1)
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved