Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka. Dugaan tersebut mencakup praktik jual beli jabatan, korupsi anggaran desa, hingga penggelapan aset negara, seperti hilangnya traktor dan sepeda motor bernilai ratusan juta rupiah.
Warga telah menggelar aksi massa dan akhirnya diterima oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dalam pertemuan di Pendopo Bupati, turut hadir pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. Fadia menyampaikan komitmen untuk segera memproses laporan warga dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, lebih dari sepekan setelah pertemuan tersebut, belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah daerah. Warga kini mempertanyakan janji tersebut dan menuntut bukti nyata atas komitmen penegakan hukum yang dijanjikan langsung oleh Bupati.
“Sudah lewat satu minggu sejak kami diterima oleh Ibu Bupati, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Padahal bukti-bukti dugaan penyelewengan sangat jelas,” kata warga Randumuktiwaren, Toto Supri Yanto, melalui keterangannya, Senin (9/6).
Toto menambahkan, salah satu contoh nyata adalah proyek sumur bor tahun 2021 senilai Rp135 juta yang tidak selesai dibangun, meskipun anggaran telah dicairkan. Menurut ia, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan penggunaan dana desa yang berpotensi memperparah korupsi di tingkat lokal.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi warga Burhanudin mewanti-wanti Bupati Fadia untuk tidak serta-merta percaya pada laporan dari DPMD atau Inspektorat. Menurutnya, terdapat kemungkinan adanya oknum internal yang juga terlibat dalam praktik korupsi serupa.
“Jangan sampai yang ditugaskan untuk mengawasi justru ikut bermain. Kami minta data dari aparat pengawas dipastikan kebenarannya,” ujarnya. (E-4)
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
Berulangnya tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah tidak berkorelasi dengan sistem pemilihan langsung yang saat ini diterapkan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved