Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka. Dugaan tersebut mencakup praktik jual beli jabatan, korupsi anggaran desa, hingga penggelapan aset negara, seperti hilangnya traktor dan sepeda motor bernilai ratusan juta rupiah.
Warga telah menggelar aksi massa dan akhirnya diterima oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dalam pertemuan di Pendopo Bupati, turut hadir pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. Fadia menyampaikan komitmen untuk segera memproses laporan warga dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, lebih dari sepekan setelah pertemuan tersebut, belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah daerah. Warga kini mempertanyakan janji tersebut dan menuntut bukti nyata atas komitmen penegakan hukum yang dijanjikan langsung oleh Bupati.
“Sudah lewat satu minggu sejak kami diterima oleh Ibu Bupati, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Padahal bukti-bukti dugaan penyelewengan sangat jelas,” kata warga Randumuktiwaren, Toto Supri Yanto, melalui keterangannya, Senin (9/6).
Toto menambahkan, salah satu contoh nyata adalah proyek sumur bor tahun 2021 senilai Rp135 juta yang tidak selesai dibangun, meskipun anggaran telah dicairkan. Menurut ia, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan penggunaan dana desa yang berpotensi memperparah korupsi di tingkat lokal.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi warga Burhanudin mewanti-wanti Bupati Fadia untuk tidak serta-merta percaya pada laporan dari DPMD atau Inspektorat. Menurutnya, terdapat kemungkinan adanya oknum internal yang juga terlibat dalam praktik korupsi serupa.
“Jangan sampai yang ditugaskan untuk mengawasi justru ikut bermain. Kami minta data dari aparat pengawas dipastikan kebenarannya,” ujarnya. (E-4)
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved