Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

15 Desa di Cianjur masih Diisi Penjabat Kepala Desa

Benny Bastiandy
11/8/2025 17:38
15 Desa di Cianjur masih Diisi Penjabat Kepala Desa
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur,(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 15 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih diisi penjabat (Pj) kepala desa. Para pj ini ditunjuk mengisi kekosongan jabatan karena berbagai faktor.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menuturkan ada berbagai faktor yang menyebabkan pemerintah daerah harus menunjuk Pj untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Penyebab kekosongan jabatan karena berbagai penyebab, antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya.

"Lebih kurang ada 15 desa yang saat ini masih dijabat pj. Tapi ada satu atau dua pj yang berganti. Seperti di Desa Cikadu Kecamatan Cikadu dan Desa Cidamar di Kecamatan Cidaun," kata Dendy, Senin (11/8).

Sejatinya, lanjut dia, harus segera ada kepala desa definitif untuk mengisi kekosongan jabatan. Mekanismenya melalui pemilihan kepala desa pengganti antarwaktu (PAW).

"Tapi dari hasil konsultasi dan sudah ada surat edarannya, bahwa sebelum ada peraturan pelaksanaannya dari Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang, Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, Pilkades PAW belum boleh dilaksanakan," terangnya.

Sejak UU Nomor 3/2024 ditetapkan hampir setahun lalu, lanjut Dendy, sampai saat ini peraturan pemerintah mengenai pilkades belum terbit. Padahal, tahun depan Kabupaten Cianjur akan menggelar pilkades serentak.

"Tapi petunjuk teknis dan pelaksanaannya yang akan diatur dalam peraturan pemerintah belum ada," ungkap dia.


Dinamika kepala desa


Akhir-akhir ini di Kabupaten Cianjur terjadi dinamika di lingkup pemerintahan desa dengan terjadinya gelombang aksi unjuk rasa. Masyarakat mempersoalkan sejumlah kepala desa dengan aduan bervariasi.

Bagi Dendy, femomena ini menjadi bagian dari transisi kepemimpinan di daerah.

"Jadi, masyarakat itu berpikir ada hal-hal yang belum ditindaklanjuti pemimpin sebelumnya. Mereka berharap ditindaklanjuti pemimpin yang baru. Hanya, tindak lanjutnya itu harus sesuai keinginan mereka. Padahal, sebetulnya ditindaklanjuti hal-hal itu, tapi mungkin belum sesuai keinginan," kata dia.

Hal lain terjadinya dinamika di pemerintahan desa berkaitan dengan komunikasi. Ketika terjadi riak-riak di masyarakat, pihak desa kadang tak merespons.

"Kalau semua fungsi lembaga di desa berjalan sebagai mestinya, saya yakin tak akan terjadi dinamika. Kan di desa itu ada ruang penyampaian aspirasi yang diwadahi Badan Permusyarawatan Desa," ujarnya.

Berdasarkan data DPMD, setidaknya ada 11 kepala desa yang saat ini tengah digoyang masyarakat. Wilayahnya tersebar di berbagai kecamatan.

"Jadi, laporan itu ada yang aksi dan informasi. Lebih kurang ada 11 desa. Pada prinsipnya, semua sedang berproses," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner