Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum bisa memproses
pemberhentian Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon yang sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri setempat. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima salinan amar putusan atas vonis terhadap yang bersangkutan.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan secara lisan sudah mendapatkan informasi adanya putusan pengadilan terhadap kasus yang menjerat kepala desa tersebut. Namun, secara formal pemerintah daerah belum menerima amar putusannya.
"Salinan amar putusan ini merupakan dasar bagi kami untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan. Jadi, sampai saat ini kami belum bisa memproses pemberhentiannya," katanya di sela kegiatan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di
Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Selasa (25/6).
Baca juga : Sejumlah Kepala Desa di Cianjur Tersandung Masalah Hukum
Dia berharap agar salinan amar putusan dari pihak-pihak terkait bisa
segera diterima pemerintah daerah, sehingga bisa segera memproses
pemberhentian kepala desa tersebut.
"Ini juga tentu untuk memperjelas status atau kepemimpinan Kepala Desa
Mentengsari," ucapnya.
Pelaksana harian
Baca juga : Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Untuk mengisi kekosongan jabatan, kata Dendy, kepala desa sekarang dijabat pejabat pelaksana harian (Plh) yang dilaksanakan sekretaris desa. Di sisi lain kewenangan Plh terbatas.
"Jadi, Plh itu kewenangannya hanya bisa mencairkan penghasilan tetap. Sementara untuk dana-dana lain itu belum bisa melakukan proses pencairan. Misalnya dana desa untuk tahap kedua di Desa Mentengsari belum bisa dicairkan karena terbatasnya kewenangan Plh," terangnya.
Dia menegaskan bakal segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa mendapatkan salinan amar putusan. Diharapkan salinan itu bisa
diperoleh sebelum habis masa hukuman pidana yang bersangkutan.
Kepala Desa Mentengsari Somantri sudah divonis majelis hakim Pengadilan
Negeri Cianjur selama 9 bulan penjara pada perkara pidana pemilu. Dia terbukti mencoblosi surat suara di salah satu TPS di wilayahnya.
Pada kasus lain, Somantri juga merupakan tersangka dugaan pembakaran mobil salah seorang anggota DPR RI. Namun pada kasus ini belum ada putusan pengadilan.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved