Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kepala desa di Kabupaten Cianjur tidak menerima SK perpanjangan masa jabatan yang diserahkan Bupati Cianjur Herman
Suherman di halaman apel sekretariat daerah, Kamis (16/5) pagi. Pasalnya, saat ini kepala desa tersebut sedang menjalani proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur,
Iwan Setiawan, mengatakan terdapat 30 orang kepala desa terpilih hasil
Pilkades 2018 lalu yang akan berakhir masa jabatannya pada 18 Mei 2024.
Mereka merupakan kepala desa terpilih yang dilantik dan mendapatkan SK
pengangkatan dan pengesahannya pada 18 Mei 2018 lalu.
"Pilkades 2018 yang dilantik sebanyak 30 orang. Namun yang sekarang
mendapat SK perpanjangan masa jabatan sebanyak 29 orang. Kalau yang satu orang masih proses hukum. Jadi tidak bisa kita laksanakan," kata Iwan seusai penyerahan SK, Kamis (16/5).
Baca juga : Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun, Dinas PMD Cianjur akan Tarik SK yang Lama
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Di Kabupaten Cianjur, regulasinya dituangkan melalui Keputusan Nomor 400.10.2/Kep.188-DPMD/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141.1/Kep.111-DPMD/2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades 2018.
"Kita menindaklanjuti UU Desa yang baru, Nomor 3 tahun 2024. Di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun," tuturnya.
Di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 354 desa. Dengan telah diserahkannya SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa saat ini, tersisa sebanyak 314 orang kepala desa yang segera mendapatkannya.
Baca juga : Ikut Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri
"Semuanya akan diberikan SK masa perpanjangan jabatan, termasuk 10 orang kepala desa pergantian antarwaktu. Hanya yang sekarang diprioritaskan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya," terang Iwan.
Saat ini DPMD Kabupaten Cianjur sedang menyusun administrasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang tersisa sebanyak 314 orang. Ditargetkan semuanya bisa selesai tahun ini.
"Mudah-mudahan secepatnya. Paling tidak di Agustus 2024 sudah selesai
semua," pungkasnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman menambahkan, sesuai regulasi UU Desa yang baru, terdapat penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Jadi, aturan semula masa jabatan kepala desa selama enam tahun, sekarang menjadi delapan tahun.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin diselenggarakan setiap tahun
Cafe 88 Society resmi diperkenalkan ke publik Subang dengan sebuah perayaan yang terasa seperti deklarasi gaya hidup
Sejumlah pedagang mengaku kenaikan itu terjadi akibat pasokan dari luar daerah berkurang karena cuaca ekstrem
Di Bandung, kendaraan ini dilepas dengan harga resmi Rp401.900.000 OTR Bandung.
GH Universal Hotel Bandung menawarkan paket buka puasa bersama dengan berbagai hidangan pilihan menu spesial mulai dari barbeque corner, middle east corner, dan beberapa menu Asia dan Eropa.
PERAJIN kue khas Imlek yang dikenal dengan nama kue Jawadah Korang di Jalan Selakaso, Cihideung, Kota Tasikmalaya, mulai banjir pesanan dari berbagai daerah, termasuk dari non-Tionghoa.
BMKG Jawa Barat (Jabar) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan untuk wilayah Jabar.
WACANA yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait peralihan kewenangan sejumlah jalan nasional ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai kurang tepat.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Kepengurusan yang baru juga telah menyusun strategi guna pemenangan tahun politik 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved