Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA orang kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan pengunduran diri. Mereka merupakan bakal calon legislatif yang akan berkontestasi pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, tiga orang kepala desa yang mengajukan pengunduran diri berasal dari Kecamatan Cikadu, Bojongpicung, dan Sukaresmi. Iwan menuturkan sejak awal memasukinya tahapan pencalonan, ketiganya sudah mengajukan pengunduran diri.
"Data terakhir yang masuk ke kita sesuai permohonan, ada tiga orang yang maju sebagai bakal calon legislatif. Secara otomatis, sesuai aturan, setiap aparatur desa yang akan mencalonkan legislatif harus mengundurkan diri," kata Iwan kepada Media Indonesia, Minggu (15/10).
Baca juga: Dipecat PDIP, Cinta Mega Nyaleg Pakai Bendera PAN
Permohonan pengunduran diri dari ketiga kepala desa itu sudah disetujui Bupati Cianjur. Selanjutnya Dinas PMD menyerahkan surat pengunduran diri itu ke KPU Kabupaten Cianjur.
"KPU juga terus berkoordinasi seandainya masih ada kepala desa yang menjadi bakal calon legislatif," ujar mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur ini.
Baca juga: Relawan Anies Silaturahmi ke Ponpes Al Hikmah Brebes
Iwan menegaskan akan menindak seandainya ditemukan kepala desa yang maju sebagai bakal calon legislatif, tapi belum mengajukan pengunduran diri. Bentuk tindakannya pemberhentian.
"Tapi kita imbau dulu segera membuat surat pengunduran diri. Pengunduran diri juga harus sepengetahuan pak camat. Sejauh ini hasil pengamatan kami serta keterangan dari camat, tidak ada lagi (kepala desa) yang maju sebagai bakal calon legislatif," jelasnya.
Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Iwan mengingatkan kepala desa agar menjunjung netralitas. Imbauan itu diperkuat juga terbitnya surat edaran dari sekretaris daerah Kabupaten Cianjur tentang netralitas bagi pegawai pemerintah.
"Secara umum sudah ada surat edaran dari pak sekda kaitan netralitas, baik untuk kalangan pegawai ASN, pegawai non-ASN, kemudian aparatur di tingkat kecamatan dan desa. Memang aturannya seperti itu," pungkasnya. (Z-3)
Pelatih ikonik dan terkemuka Liverpool, Juergen Klopp, mengejutkan dunia sepak bola dengan mengumumkan keputusannya mengundurkan diri. Ini perjalanan kariernya.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Pemprov DKI Jakarta pun menghormati keputusan yang diambil Bambang Widjojanto untuk mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ribuan warga Israel berdemonstrasi, Kamis (24/7) malam, di kediaman Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Yerusalem untuk menuntut pengunduran dirinya, menurut media setempat.
Menteri Tenaga Kerja Austria Christine Aschbacher mengundurkan diri usai diduga melakukan plagiarisme pada sejumlah tugas di perguruan tinggi.
Saad Hariri mengundurkan diri karena merasa gagal membentuk pemerintahan dalam delapan bulan terakhir. Keputusan itu setelah dirinya bertemu dengan Presiden Libanon.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg menjadi atensi manajemen RSUD Sayang.
RUMAH sakit (RS) Otto, di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan ruangan dan layanan khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang stres.
Caleg yang mengalami gangguan mental usai pencoblosan dilayani di klinik psikiatri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved