Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh desa/kelurahan di kabupaten ini telah menggelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko, di sela kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dapil (Daerah Pemilihan) V Klaten di Gedung SKB Cawas, Sabtu (10/5).
Kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Dapil V Klaten, yang meliputi Kecamatan Pedan, Trucuk, Cawas, Bayat, dan Karangdowo, dihadiri Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Kepala Dispermasdes, serta Camat dan Kepala Desa.
Menurut Anang, setelah musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih selesai, serta sudah terbentuk pengurusnya bisa mengurus badan hukum di notaris mitra DKUKMP Klaten. Kemudian, terkait modal usaha itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan.
“Perlu diketahui, bahwa masalah permodalan itu masih menunggu SK Menteri Keuangan. Tapi, hal penting dalam hal ini adalah Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di seluruh 401 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten, serta telah didaftarkan di notaris,” ujar Anang Widjatmoko.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia.
Pemkab Klaten menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih, serta berkomitmen mendukung program Koperasi Merah Putih. Pun, diharapkan Koperasi Merah Putih tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des), sehingga koperasi tidak macet.
“Kami menilai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai kegiatan positif. Semoga tidak hanya seremonial saja, tetapi bisa dijalankan sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah, agar bisa menggerakkan roda perekonomian. Maka, jangan sampai benturan dengan BUMDes,” jelasnya. (JS/Djoko Sardjono)
Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana menjadi ujung tombak dalam penanganan darurat bencana di Kabupaten Klaten.
Sekolah yang melaksanakan kegiatan MPLS, salah satunya SMP Negeri II Klaten.
Camat Kalikotes, Kliwon Yoso, usai menyaksikan penimbangan dan pelepasan ikan ke kolam menyampaikan apresiasi dan terima atas penyelenggaraan tradisi memet ikan
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka pemda menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi
SEBANYAK 30 orang telah dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran dana program percepatan penanganan stunting,
Data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Sebelum dilakukan penutupan secara permanen, pemilik tanah juga telah menutup setengah akses jalan dengan tembok berbahan bata ringan (hebel) hingga akhirnya ditutup seluruhnya.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved