Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta warga masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
"Kalau memang masih ada yang belum terdaftar, maka bisa dimungkinkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Perbaikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut dia, hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menghasilkan data pemilih di DKI Jakarta yang masuk DPS pilkada sebanyak 8.248.283 jiwa yang tersebar di enam wilayah.
Baca juga : Pencatutan NIK Warga, Komisi II DPR Minta KPU Verifikasi Mendetail
Ia menjelaskan bahwa data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Wahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lainnya. "Total pemilih 8.248.283 dan diharapkan dapat masukan dan tanggapan dari masyarakat."
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan DPS yang telah ditetapkan secara terbuka, baik melalui media sosial (medsos), laman resmi, papan pengumuman di RT, RW dan kelurahan.
Menurut dia, apabila masyarakat menemukan bahwa namanya belum terdaftar maka dapat melaporkan secara langsung di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota. Selain itu juga bisa melaporkan melalui laman resmi KPU. "Setelah ini KPU akan mengumumkan secara terbuka untuk dicermati oleh masyarakat, apakah namanya sudah sesuai atau belum terdaftar," tandasnya. (Ant/J-2)
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka pemda menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi
SEBANYAK 30 orang telah dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran dana program percepatan penanganan stunting,
Sebelum dilakukan penutupan secara permanen, pemilik tanah juga telah menutup setengah akses jalan dengan tembok berbahan bata ringan (hebel) hingga akhirnya ditutup seluruhnya.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved