Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) hari ini, Jumat (13/3), melakukan pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua nonaktif PN Depok, Bambang Setyawan (BBG). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap sengketa lahan yang tengah diusut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah KY tersebut merupakan wujud komitmen lintas lembaga dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia dari praktik korupsi.
“Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan sistem peradilan yang bersih, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Penegakan Hukum dan Etik Beriringan
Budi menekankan bahwa pemeriksaan oleh KY memiliki korelasi kuat dengan upaya KPK dalam memberantasan korupsi di sektor hukum. Menurutnya, integritas hakim merupakan pilar utama yang harus dijaga melalui pengawasan ketat.
“Penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penting berjalan beriringan dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap hakim, sehingga integritas lembaga peradilan dapat terus dijaga,” tegas Budi.
Lebih lanjut, KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut. Kedua lembaga berkomitmen saling mendukung sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi.
“Ke depan, KPK tentu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor peradilan,” imbuh Budi.
Lima Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan sektor peradilan dari intervensi pihak luar dalam perkara sengketa lahan. (Can/P-2)
KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka memungkinkan calon jemaah yang baru mendaftar untuk langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang tertentu
Pemanggilan tersangka merupakan prosedur wajib sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.
Dugaan rasuah ini bermula dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang dinilai menyalahi regulasi.
KPK bongkar peran Fuad Hasan Masyhur dalam skandal kuota haji 2023. Diduga surati eks Menag Yaqut demi kuota tambahan yang rugikan negara Rp622 miliar.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved