Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada pekan depan. Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka utama dalam kasus yang sama, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Alasan belum Ditahan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan terkait belum dilakukannya upaya paksa terhadap Gus Alex pada hari ini. Menurutnya, proses administrasi dan pemanggilan formal sedang berjalan.
“Kemudian kenapa GA tidak ditahan hari ini? sudah kami panggil yang bersangkutan untuk minggu depan,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Maret 2026.
Asep menegaskan bahwa pemanggilan tersangka merupakan prosedur wajib sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan. Meski begitu, lembaga antirasuah tersebut belum merinci tanggal pasti kehadiran Gus Alex di meja penyidik. “Jadi ditunggu saja ya rekan-rekan,” ucap Asep.
Duduk Perkara Kuota Haji
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diterima Indonesia. Berdasarkan regulasi, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan dengan proporsi:
Namun, dalam pelaksanaannya, pembagian tersebut diduga dimanipulasi menjadi 50:50. Hal ini dinilai merugikan jemaah haji reguler yang telah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun.
Pengembangan Penyidikan
Sejauh ini, KPK telah menahan Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Sejumlah saksi dari pejabat internal Kemenag hingga penyedia jasa travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk pemanggilan Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi beberapa waktu lalu.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari ketidaksesuaian pembagian kuota ini. (Can/P-2)
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar milik tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, mulai dari jutaan dolar AS hingga tanah dan bangunan.
KPK ungkap dugaan Yaqut Cholil Qoumas terima fee percepatan haji khusus hingga Rp84 juta per jemaah. Simak detail aliran dana dan kerugian negara Rp622 M dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka memungkinkan calon jemaah yang baru mendaftar untuk langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang tertentu
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar milik tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, mulai dari jutaan dolar AS hingga tanah dan bangunan.
KPK ungkap dugaan Yaqut Cholil Qoumas terima fee percepatan haji khusus hingga Rp84 juta per jemaah. Simak detail aliran dana dan kerugian negara Rp622 M dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka memungkinkan calon jemaah yang baru mendaftar untuk langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang tertentu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved