Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati, sejak Sabtu (24/1) petang. Penyidik lembaga antirasuah melakuhan penggeledahan dan mengangkut 7 koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait perkara Bupati Pati Sudewo (nonaktif).
Pemantauan Media Indonesia hingga Minggu (25/1) dini hari, warga masih berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan. Padahal KPK sudah meninggalkan koperasi berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pat Kota, Kabupaten Pati sejak pukul 20.15.
Ratusan warga masih penasaran dengan penggeledahan lembaga antirasuah terhadap koperasi Artha Bahana Syariah yang disebut-sebut milik Subur. Subur ialah salah satu pendukung Sudewo tersebut diduga terkait perkara Bupati Pati Sudewo (nonaktif) yang kini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih Jakarta.
"Kami hanya membantu pengamanan dalam penggeledahan dilakukan oleh KPK, sehingga tidak mengetahui kondisi di dalam," kata seorang petugas dari kepolisian.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati nonaktif, Sudewo, guna mengamankan barang bukti tambahan dalam kasus dugaan pemerasan serta jual beli jabatan perangkat desa. Langkah tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka.
Pada paparannya KPK menyebutkan dalam operasi pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Pati, Bupati Pati Nonaktif Sudewo membentuk tim 8. Tim itu beranggotakan para kepala desa juga pendukung serta tim sukses pada saat pencalonan kepala daerah pada tahun 2025 lalu.
Anggota tim 8 bentukan Bupati Pati (nonaktif) Sudewo, yakni Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo; Imam, Kepala Desa Gadu; Yoyon, Kepala Desa Tambaksari; Pramono, Kepala Desa Sumampir; Agus, Kepala Desa Slungkep dan Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis.
Selain menetapkan tersangka terhadap Sudewo dengan barang bukti berupa abg Ro2,6 milyar, KPK juga menetapkan tersangka terhadap 3 kepala desa merupakan bagian dari tim 8 yakni Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken. (Z-2)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved