Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo.
Pantauan Media Indonesia di lokasi, sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di kompleks Pendopo Kabupaten Pati. Beberapa kendaraan polisi terparkir di area sayap barat pendopo. Selain itu, terlihat empat unit mobil minibus, terdiri atas tiga kendaraan berpelat nomor H (Semarang) dan satu kendaraan berpelat AB (Yogyakarta).
Hingga Kamis siang, sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK terlihat memasuki kompleks pendopo untuk melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Pati. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari dan belum terlihat petugas keluar dari lokasi.
“Benar, ada penggeledahan oleh petugas KPK di dalam,” ujar seorang aparatur sipil negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, sasaran penggeledahan berada di kantor dan rumah dinas bupati yang berada dalam satu kompleks Pendopo Kabupaten Pati. Kedua lokasi tampak tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap.
Aparat kepolisian terlihat berjaga di area luar gedung untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Sejumlah penyidik KPK tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK, sementara lainnya mengenakan masker tanpa rompi dan terlihat membawa perlengkapan dokumentasi berupa kamera video dan tripod.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
“Saya kurang tahu, karena masih mengikuti rapat bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) maupun OTT yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan sejumlah kepala desa.
Ia mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah masuk kantor pada Senin (19/1) sekitar pukul 07.45 WIB.
“Saya tahu setelah melihat pemberitaan di media sosial. Sebelumnya, hingga Minggu (18/1) sore, saya masih bersama bupati meninjau korban banjir,” katanya.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved