Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1).Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Berikut rangkuman fakta-fakta penting seputar OTT KPK terhadap Bupati Pati.
KPK mengamankan Sudewo dalam operasi tangkap tangan yang digelar di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga saat ini, KPK masih mendalami perkara dan belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus yang menjeratnya.
Pasca-OTT, Sudewo langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta aliran dana dalam kasus tersebut.
Jauh sebelum OTT ini, nama Sudewo sudah lebih dulu muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2025, saat ia masih berstatus sebagai anggota DPR RI.
Dalam perkara DJKA tersebut, Sudewo pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Bahkan, penyidik sempat menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, meski saat itu ia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sudewo baru menjabat sebagai Bupati Pati sejak 2025. Sebelumnya, ia dikenal sebagai politikus nasional dan pernah menduduki kursi DPR RI selama dua periode.
Berdasarkan laporan LHKPN, Sudewo tercatat memiliki aset bernilai miliaran rupiah, berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah, kendaraan, serta harta bergerak dan surat berharga.
Sebelum terjerat OTT KPK, Sudewo juga sempat menuai kritik publik akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari warga.
OTT terhadap Bupati Pati ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah, sekaligus menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus hukum.
Kasus OTT KPK terhadap Sudewo bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Riwayat pemeriksaan sebelumnya, besarnya kekayaan, hingga kebijakan kontroversial membuat kasus ini menjadi perhatian luas publik dan berpotensi berdampak besar pada pemerintahan Kabupaten Pati ke depan. (Z-10)
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
UANG miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penangkapan Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, (19/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved