Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

OTT KPK di Pati, Sejumlah Pejabat Daerah Ditangkap

Candra Yuri Nuralam
19/1/2026 18:24
OTT KPK di Pati, Sejumlah Pejabat Daerah Ditangkap
Ilustrasi OTT KPk di Pati.(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap sejumlah perangkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum mengungkap identitas pihak-pihak yang ditangkap. Menurutnya, proses penindakan masih berlangsung hingga Senin (19/1).

“Ya, di antaranya itu yang ditangkap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK juga belum memastikan apakah OTT di Pati menyeret Bupati Pati Sudewo. Budi menegaskan, seluruh informasi resmi akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung.

“Nanti kami akan update perkembangan lebih lanjut, termasuk siapa saja yang ditangkap dan diperiksa secara intensif di Jakarta,” kata Budi.

Ia pun belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar OTT KPK tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang ditangkap.

“Untuk detail perkaranya juga akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Pengumuman resmi akan dilakukan melalui konferensi pers.

OTT di Pati menjadi operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. OTT KPK kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur, yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi proyek dan dana CSR.

Dengan OTT di Pati ini, KPK menegaskan komitmennya mengawal integritas penyelenggara negara sejak awal tahun 2026.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik