Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

Candra Yuri Nuralam
17/12/2024 22:41
KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan(Medcom/Candra)

DEPUTI Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan menyebut pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan rasuah dana CSR di Bank Indonesia (BI). Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Senin (16/12) malam WIB.

“Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Rudi enggan memerinci inisial pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.  "Sementara dua orang ya,” ucap Rudi.

Menurut Rudi, kerugian negara dalam perkara ini cukup besar. Namun, dia enggan memerinci angka pastinya.

“tu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah,” terang Rudi.

Rudi mengatakan sejumlah dokumen disita penyidik dari ruang kerja Perry. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan rasuah berupa dana CSR di BI.

Sejumlah pihak akan dipanggil untuk mendalami perkara ini. Rudi enggan memerinci nama-nama yang akan dimintai keterangan pascapenggeledahan. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya