Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku pernah didatangi kader PDIP yang juga terpidana dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Saeful Bahri dan diminta mengundurkan diri dari kursi calon legislatif terpilih.
Hal itu diungkapkan Riezky dalam persidangan kasus dugaan korupsi permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif dan gratifikasi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saya ketemu berhadapan, saya, meja, Pak Saeful saja,” ucap Riezky dalam persidangan di Pengadilan Tipokor Jakarta, kemarin. *Ia mengaku, mulanya ia dihubungi kader PDIP Donny Tri Istiqomah saat berada di Singapura. Dalam pembicaraan itu, Donny mengatakan Saeful akan menghubungi Riezky dan mengajak bertemu.
Selanjutnya, Saeful pun menghubungi Riezky dan meminta untuk bertemu.
Setelah itu, Saeful meminta untuk bertemu Riezky di Hotel Shangri-La Orchid. Dalam pertemuan yang berlangsung 90 menit itu, Saeful meminta Riezky membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari caleg terpilih.
“Bahwa Pak Harun akan menggantikan saya, sempat ketawa. Saya sampaikan di bawah saya kan ada kurang lebih empat orang lagi, baru dia. Ya, saya kan mikirnya gimana nasib empat orang ini,” ujarnya
Dikatakannya, Saeful saat itu menyebutkan dirinya akan digantikan Harun Masiku dan biaya kompensasi suara Riezky dikalikan Rp50 ribu per suara serta jabatan yang sama hormatnya dengan DPR.
Ia mengatakan, kala itu Saeful terlihat membawa amplop yang katanya surat keputusan Mahkamah Agung (MA). “Terus ada lagi dia sempat buka amplop cokelat, menurut dia, itu fatwa MA terkait putusan MA tentang pileg,” jelasnya.
Namun, merasa terus didesak, Riezky menolak penawaran Saeful meskipun diiming-imingi apa pun. “Dia ngotot tuh, saya enggak mau, masih saja didesak terus. Saya bilang percuma Anda menyampaikan a-z poin yang sama, apa pun urusannya saya tidak akan mundur, saya bilang gitu, ya sudah saya pamit pulang karena ini sia-sia juga gitu,” tukasnya.
Dapat diketahui, terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima hadiah atau janji sebesar S$19.000 dan S$38.350 atau seluruhnya setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU supaya Harun dipilih menjadi anggota DPR lewat PAW. Selain suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait dengan seleksi anggota KPUD Papua Barat. (Rif/P-5)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved