Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Riezky Sempat Diminta Mundur sebagai Caleg PDIP

Rifaldi Putra Irianto
19/6/2020 06:50
Riezky Sempat Diminta Mundur sebagai Caleg PDIP
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia.(MI/ADAM DWI)

ANGGOTA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku pernah didatangi kader PDIP yang juga terpidana dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Saeful Bahri dan diminta mengundurkan diri dari kursi calon legislatif terpilih.

Hal itu diungkapkan Riezky dalam persidangan kasus dugaan korupsi permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif dan gratifikasi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Saya ketemu berhadapan, saya, meja, Pak Saeful saja,” ucap Riezky dalam persidangan di Pengadilan Tipokor Jakarta, kemarin. *Ia mengaku, mulanya ia dihubungi kader PDIP Donny Tri Istiqomah saat berada di Singapura. Dalam pembicaraan itu, Donny mengatakan Saeful akan menghubungi Riezky dan mengajak bertemu.

Selanjutnya, Saeful pun menghubungi Riezky dan meminta untuk bertemu.

Setelah itu, Saeful meminta untuk bertemu Riezky di Hotel Shangri-La Orchid. Dalam pertemuan yang berlangsung 90 menit itu, Saeful meminta Riezky membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari caleg terpilih.

“Bahwa Pak Harun akan menggantikan saya, sempat ketawa. Saya sampaikan di bawah saya kan ada kurang lebih empat orang lagi, baru dia. Ya, saya kan mikirnya gimana nasib empat orang ini,” ujarnya

Dikatakannya, Saeful saat itu menyebutkan dirinya akan digantikan Harun Masiku dan biaya kompensasi suara Riezky dikalikan Rp50 ribu per suara serta jabatan yang sama hormatnya dengan DPR.

Ia mengatakan, kala itu Saeful terlihat membawa amplop yang katanya surat keputusan Mahkamah Agung (MA). “Terus ada lagi dia sempat buka amplop cokelat, menurut dia, itu fatwa MA terkait putusan MA tentang pileg,” jelasnya.

Namun, merasa terus didesak, Riezky menolak penawaran Saeful meskipun diiming-imingi apa pun. “Dia ngotot tuh, saya enggak mau, masih saja didesak terus. Saya bilang percuma Anda menyampaikan a-z poin yang sama, apa pun urusannya saya tidak akan mundur, saya bilang gitu, ya sudah saya pamit pulang karena ini sia-sia juga gitu,” tukasnya.

Dapat diketahui, terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima hadiah atau janji sebesar S$19.000 dan S$38.350 atau seluruhnya setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU supaya Harun dipilih menjadi anggota DPR lewat PAW. Selain suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait dengan seleksi anggota KPUD Papua Barat. (Rif/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya