Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI langsung menahan empat tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas. Keempatnya ditetapkan tersangka pada Rabu (3/6/2020).
“Setelah selesai menjalani pemeriksaan pada 3 Juni 2020 sebagai tersangka dalam perkara tersebut, (terhadap) keempatnya langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) negara untuk waktu selama 20 hari,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.
Perkara dugaan korupsi tersebut menyangkut fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata (ATR) pada periode 2014-2015.
Hari menyebutkan dua dari empat tersangka itu ialah Komisaris PT ATR sekaligus pemilik modal pada PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief dan mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman.
Kemudian, Direktur PT ATR Zakie Mubarak Yos dan mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas Erizal bin Sanidjar Ludin.
“Penahanan tersebut akan dilakukan terhitung hari ini, Rabu, 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020,” imbuh Hari.
Keempat tersangka ditempatkan di dua rutan berbeda, yakni di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI untuk 2 tersangka dari PT ATR dan Rutan Cipinang Cabang KPK untuk 2 orang tersangka mantan pejabat PT Danareksa Sekuritas.
Dalam kaitan penerapan kenormalan baru, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung RI (SEJA) Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik pada Kondisi New Normal Pandemi covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Terkait dengan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi new normal,” ucap Jaksa Agung dalam keterangan resmi, kemarin.
Aturan untuk pegawai dan tamu di lingkungan kejaksaan tersebut antara lain mencakup penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak fi sik yang ketat.
Pimpinan satuan kerja diberi tugas dan tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut pada satuan kerja masing-masing serta melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. (Rif/P-2)
DI tengah dinamika pasar global dan domestik yang tidak menentu, investor dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan peluang.
OJK bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran reksa dana untuk meningkatkan efisiensi administrasi di pasar modal.
Indonesia berada di ambang peluncuran instrumen investasi syariah baru yang diprediksi mengubah lanskap ekosistem emas nasional: Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah perdana.
STAR Asset Management (STAR AM) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Sinarmas terkait penyediaan fasilitas kredit bagi produk Reksa Dana STAR Stable Income Fund.
IIM terus memperluas cakupan dan pendalaman manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan dampak sosial berkelanjutan.
Pergeseran Perspektif Gen Z Pengaruhi Keputusan Berinvestasi
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved