Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

OJK dan KSEI Integrasikan Sistem, Administrasi Reksa Dana Kini Satu Pintu

Basuki Eka Purnama
29/12/2025 11:58
OJK dan KSEI Integrasikan Sistem, Administrasi Reksa Dana Kini Satu Pintu
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran reksa dana untuk meningkatkan efisiensi administrasi di pasar modal. Langkah ini menyatukan sistem SPRINT (OJK) dengan platform SPEK dan S-INVEST (KSEI) guna menyederhanakan proses pendaftaran, perubahan, hingga pembatalan produk investasi.

Peresmian integrasi ini dilakukan pada Senin (22/12) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, dengan disaksikan oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).

Selama ini, Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian harus menghadapi proses birokrasi yang repetitif. 

Sejak 2015, pelaku pasar wajib menyampaikan dokumen pendukung melalui dua platform terpisah, yakni SPRINT dan S-INVEST. Kondisi ini dinilai kurang efisien karena dokumen yang sama harus dikirimkan ke dua lembaga berbeda, yaitu OJK dan KSEI.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa penyatuan ini merupakan solusi atas kendala redundansi data tersebut.

“Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien. Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi,” ungkap Samsul melalui keterangan tertulis, Senin (29/1).

Samsul menambahkan, pengembangan integrasi ketiga sistem tersebut merupakan perwujudan proyek strategis yang tertuang dalam Roadmap OJK 2023–2027.

Dengan integrasi ini, alur administrasi kini menjadi lebih ringkas. Proses dimulai dengan pendaftaran oleh MI atau Bank Kustodian melalui SPRINT. Setelah OJK menerbitkan surat efektif, data tersebut akan ditarik secara otomatis oleh sistem SPEK KSEI. 

Selanjutnya, Bank Kustodian tinggal memberikan konfirmasi dan melengkapi data di SPEK sebelum akhirnya KSEI memberikan persetujuan akhir yang akan mengalirkan data ke platform S-INVEST.

Kehadiran sistem satu pintu ini membawa manfaat nyata berupa minimalisasi duplikasi dokumen, peningkatan integritas data, serta percepatan waktu pemrosesan produk investasi di pasar.

Langkah ini juga menjadi antisipasi atas tren pertumbuhan industri yang terus meningkat. Berdasarkan data per 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar di KSEI telah mencapai 3.575 efek, naik 9% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah produk investasi yang tercatat mencapai 2.317 produk.

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi digital baru yang kokoh bagi industri pasar modal Indonesia, menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik