Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi men jadwal ulang pemanggilan terhadap Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), untuk diperiksa sebagai saksi, pada Senin (22/6/2020). Penyidik KPK, kemarin, memanggil Tin sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
“Namun, Tin tidak datang karena sakit, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Senin (22/6),” kata Plt Juru Biicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Selain Tin, terdapat dua saksi lain yang juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk tersangka Hiendra, yaitu buruh harian lepas Hamaji dan pegawai negeri sipil (PNS) Royani.
Sebelumnya, Tin juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 11 dan 24 Februari 2020.
Tin sempat diamankan tim KPK saat penangkapan suaminya dan Rezky Herbiyono (RHE), menantu Nurhadi, di salah satu rumah di Jakarta Selatan, Senin (1/6). Tin saat itu juga dibawa ke gedung KPK, tetapi statusnya masih sebagai saksi.
Dalam kasus itu, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga mendalami lebih lanjut setiap informasi yang diterima perihal adanya dugaan keterlibatan Tin dalam kasus suaminya tersebut.
Bahkan, anggota KPK periode 2011- 2015 Bambang Widjojanto menyebut Tin bisa menjadi pintu masuk jika KPK membuka penyelidikan dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi.
“Yang menerima cek kan mantunya (Rezky Herbiyono). Sementara berkaitan dengan pencucian uang salah satu orang yang menjadi messenger dan managing seluruh kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan itu diduga dilakukan Tin. Dari mana indikasi itu? Saya punya catatannya,” ungkap Bambang dalam diskusi daring bertajuk Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus KPK Lakukan?, Jumat (5/6).
Ia mencatat, mulai 2004 sampai 2009, kekayaan Tin tidak sesuai dengan penghasilannya. “Ada keluar masuk uang selama 2004-2009, paling tidak Rp1 miliar per bulan. Bahkan, kemudian ada transaksitransaksi itu pada 2010 sampai 2011 meningkat. Ada satu yang menarik sampai ada sopirnya diduga menyerahkan uang antara 2010-2011 sebanyak Rp3 miliar ke rekening Tin. Kami tidak bisa bayangkan ada profi l keuangan seperti itu,” tuturnya. (Cah/Ant/P-3)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved