Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokro saputro, terdakwa perkara korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Berdasarkan pertimbanganpertimbangan atas keberatan terdakwa dan para penasihat hukum, untuk seluruhnya tidak beralasan hukum yang cukup. Oleh karena itu, seluruh keberat an tersebut haruslah dinyatakan tidak diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Mengingat seluruh keberatan terdakwa dinyatakan tidak diterima, hakim Rosmina menyatakan pemeriksaan perkara tersebut harus dilanjutkan.
“Melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN Jkt.Pst, atas nama terdakwa Benny Tjokrosaputro, dengan memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti,” tuturnya.
Dalam menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
“Kami tim penasihat hukum dan terdakwa akan mengajukan perlawanan ke pengadilan tinggi, dan untuk itu kami mohon bisa mendapatkan salinan putusan sela yang baru saja diucapkan majelis untuk persyaratan peng ajuan banding,” cetus penasihat hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin.
Muchtar menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kompetensi mengadili perkara yang dialami kliennya. Dia menyebut perkara yang dihadapi kliennya murni bidang perasuransian yang masuk ranah perdata.
Pada persidangan sebelumnya, Benny mengajukan keberatan atau eksepsi pribadi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelum sidang dibuka, Benny sempat menyatakan semua data sudah dibuka dan publik sudah tahu saham apa saja yang jadi portofolio investasi di Jiwasraya. “Saya 100% tidak bersalah. Saya kambing hitam,” ujarnya. *
Lalu, saat ditanya siapa yang bersalah, “Yang bolong tahun 2006 menurut Anda siapa? Bakrie jelas-jelas,” ungkapnya. (Rif/P-3)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved