Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokro saputro, terdakwa perkara korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Berdasarkan pertimbanganpertimbangan atas keberatan terdakwa dan para penasihat hukum, untuk seluruhnya tidak beralasan hukum yang cukup. Oleh karena itu, seluruh keberat an tersebut haruslah dinyatakan tidak diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Mengingat seluruh keberatan terdakwa dinyatakan tidak diterima, hakim Rosmina menyatakan pemeriksaan perkara tersebut harus dilanjutkan.
“Melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN Jkt.Pst, atas nama terdakwa Benny Tjokrosaputro, dengan memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti,” tuturnya.
Dalam menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
“Kami tim penasihat hukum dan terdakwa akan mengajukan perlawanan ke pengadilan tinggi, dan untuk itu kami mohon bisa mendapatkan salinan putusan sela yang baru saja diucapkan majelis untuk persyaratan peng ajuan banding,” cetus penasihat hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin.
Muchtar menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kompetensi mengadili perkara yang dialami kliennya. Dia menyebut perkara yang dihadapi kliennya murni bidang perasuransian yang masuk ranah perdata.
Pada persidangan sebelumnya, Benny mengajukan keberatan atau eksepsi pribadi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelum sidang dibuka, Benny sempat menyatakan semua data sudah dibuka dan publik sudah tahu saham apa saja yang jadi portofolio investasi di Jiwasraya. “Saya 100% tidak bersalah. Saya kambing hitam,” ujarnya. *
Lalu, saat ditanya siapa yang bersalah, “Yang bolong tahun 2006 menurut Anda siapa? Bakrie jelas-jelas,” ungkapnya. (Rif/P-3)
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
PT Jasaraharja Putera membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025.
Sepanjang 2025, Asuransi Jasindo secara konsisten menggelar berbagai program literasi keuangan dan asuransi di 11 kota di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Hanwha Life dalam melakukan transformasi digital berkelanjutan selama 12 tahun beroperasi di Indonesia.
Pepe menegaskan fokus perusahaan ke depan akan diarahkan pada penguatan fundamental dan pertumbuhan berkelanjutan.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved