Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokro saputro, terdakwa perkara korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
“Berdasarkan pertimbanganpertimbangan atas keberatan terdakwa dan para penasihat hukum, untuk seluruhnya tidak beralasan hukum yang cukup. Oleh karena itu, seluruh keberat an tersebut haruslah dinyatakan tidak diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Mengingat seluruh keberatan terdakwa dinyatakan tidak diterima, hakim Rosmina menyatakan pemeriksaan perkara tersebut harus dilanjutkan.
“Melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN Jkt.Pst, atas nama terdakwa Benny Tjokrosaputro, dengan memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti,” tuturnya.
Dalam menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
“Kami tim penasihat hukum dan terdakwa akan mengajukan perlawanan ke pengadilan tinggi, dan untuk itu kami mohon bisa mendapatkan salinan putusan sela yang baru saja diucapkan majelis untuk persyaratan peng ajuan banding,” cetus penasihat hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin.
Muchtar menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kompetensi mengadili perkara yang dialami kliennya. Dia menyebut perkara yang dihadapi kliennya murni bidang perasuransian yang masuk ranah perdata.
Pada persidangan sebelumnya, Benny mengajukan keberatan atau eksepsi pribadi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelum sidang dibuka, Benny sempat menyatakan semua data sudah dibuka dan publik sudah tahu saham apa saja yang jadi portofolio investasi di Jiwasraya. “Saya 100% tidak bersalah. Saya kambing hitam,” ujarnya. *
Lalu, saat ditanya siapa yang bersalah, “Yang bolong tahun 2006 menurut Anda siapa? Bakrie jelas-jelas,” ungkapnya. (Rif/P-3)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved