Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi akan mengubah strategi penetapan status tersangka kasus korupsi. Hal itu dilakukan terkait dengan munculnya kritikan masyarakat akibat terus bertambahnya buron yang belum tertangkap. “Kami mencoba evaluasi dan benahi dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Di masa kepemimpinan Firli Bahuri saat ini, sudah ada lima tersangka yang menjadi buron. Terakhir KPK menetapkan status buron kepada pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Nawawi menegaskan KPK tetap serius menangkap para buron tanpa pandang bulu. Selama ini, pengumuman penetapan tersangka yang tidak diiringi penangkapan justru membuat potensi tersangka kabur atau buron sangat terbuka. Karena itu, KPK saat ini mengumumkan penetapan tersangka disertai dengan memamerkan sosok tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap. “Pola ini menutup ruang bagi tersangka untuk melarikan diri,” ungkap Nawawi.
KPK sudah memulai mekanisme itu dalam kasus suap pembangunan jalan yang melibatkan Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani, dengan menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU-Pera Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. Keduanya ditangkap tanpa pengumuman penetapan tersangka terlebih dulu.
Ia menambahkan, pengumuman tersangka sebelum penahanan tidak efektif karena mereka punya celah untuk kabur setelah berstatus tersangka. “Jadi, praktik seperti itu berpotensi memberi ruang kepada para tersangka melarikan diri,” imbuhnya.
Secara utuh
Komisi Pemberantasan Korupsi ogah diintervensi terkait tuntutan terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri. Jaksa telah mempertimbangkan seluruh perbuatan Saeful. “Dalam menuntut setiap terdakwa, di samping mempertimbangkan segala aspek yang memberatkan dan meringankan, tentu harus melihat pula konstruksi perkara secara utuh, antara lain bagaimana peran terdakwa beserta fakta-fakta hukumnya sejak penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan jaksa penuntut umum KPK tak asal saat memberikan tuntutan. Jaksa juga tak bisa melebihkan tuntutan dari perbuatan terdakwa. Meski demikian, KPK menghormati komentar-komentar yang menyebut tuntutan Saeful terlalu ringan. Hal itu bagian dari kritik masyarakat. “Tanggapan ICW (Indonesia Corruption Watch) tetap kami hormati, sekalipun kami meyakini apa yang disampaikan bukan atas dasar melihat fakta-fakta hasil persidangan secara lengkap,” sebut Ali.
Sebelumnya, ICW menilai tuntutan Saeful terlalu ringan. Hal itu bisa menghilangkan efek jera bagi para koruptor. Saeful dituntut 2,5 tahun penjara, membayar denda Rp160 juta subsider enam bulan kurungan.
Saeful dinilai terbukti menyuap Wahyu Setiawan senilai S$57.350 atau setara Rp600 juta. Suap terkait dengan permohonan penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Perbuatan itu dilakukan Saeful bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Uang rasuah itu diberikan kepada Wahyu secara bertahap. (Medcom/P-3)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved