Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menilai untuk memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Orin, mutasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh MA. Ia mengatakan yang terpenting dalam mutasi tersebut mampu menempatkan hakim yang berintegritas di pengadilan yang rawan terjadi korupsi.
"Mutasi hal biasa di MA, pemindahan hakim-hakim. Jadi yang diharapkan adalah pengadilan yang rawan tetap mempertahankan atau ditempatkan hakim-hakim yang berintegritas dan berkompeten serta punya track record yang baik," kata Orin kepada Media Indonesia, Kamis (24/4).
Orin mengungkapkan untuk memberantas mafia peradilan perlu dilakukan sejumlah hal. Pertama, memperbaiki proses perekrutan agar mendapatkan hakim yang berintegritas.
"Perekturan calon hakim yang seharusnya berbbeda dari perekrutan slama ini yang sistemnya sama seperti ASN biasa. Padahal, ada nilai-nilai tertentu dan cara-cara yang dirancang objektif untuk mendapatkan calon hakim dengan kualitas terbaik," katanya.
Selain itu, Orin mengatakan perlu adanya sanksi internal dan penegakan hukum yang tegas untuk menindak hakim yang bermasalah. Ia mengatakan sanksi yang tegas dan berat akan menimbulkan efek jera kepada para hakim.
Tak hanya itu, Orin menilai perlu adanya hukuman yang tegas kepada koruptor. Hal ini diharapkan mencegah tindakan korupsi yang menyasar para hakim.
"Harus ada upaya memiskinkan koruptor agar tidak ada lagi dana kotor yang mengalir ke pengadilan kita melalui mafia peradilan," katanya.
Orin juga mengatakan aktor intelektual dalam mafia peradilan harus ditangkap. Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mengusut kasus hingga tuntas dan menyasar aktor besar, bukan hanya berhenti di beberapa pelaku.
"Proses hukum harus menyentuh aktor yang mgkin lebih berkuasa dan lebih besar sebagai penerima manfaat dari mafia peradilan," katanya.
Lebih lanjut, Orin juga meminta sistem pengawasan ketat yang dilakukan MA dan Komisi Yudisial (KY) terhadap kinerja hakim. Ia mengatakan masyarakat sipil bisa ikut memantau kasus yang viral melalui pemberitaan di media massa.
"Kalau yang bisa diawasi masyarakat sipil hanya kasus yang viral saja atau yang hakimnya sudah OTT. Kita tidak tahu sistem p3 yang dijalankan seperti apa, dan apakah yang menjalankan benar melaksakannya tapi tetap belum optimal karena faktanya mafia peradilan terus tertangkap," katanya. (M-3)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved