Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo berharap adanya perubahan yang positif pada sistem peradilan di Indonesia setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim. Menurut Rudianto, hakim yang dimutasi dapat memberikan putusan yang betul-betul sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita berharap dengan langkah memutasi hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan kelas I khusus dan menempatkan hakim-hakim baru dari daerah masuk ke pengadilan kelas 1 khusus Jakarta betul-betul ada perubahan. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti dan fakta-fakta," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3).
Rudianto menjelaskan dalam memutus perkara, hakim berpijak pada fakta, teritori hukum, pendapat hukum, dan keyakinan atau hati nurani. Ia mengatakan jangan sampai hakim memutus perkara berdasarkan suap yang ia terima.
"Putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar, dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok ada putusan bebas di otak masyarakat pasti ada bayar nih kenapa dia bebas," katanya.
"Padahal, sebenarnya pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan. Bukan tempat menghukum orang, tapi karena hakim dalam memutus perkara bebas rupanya ada jual beli putusan akhirnya memunculkan persepsi ketika ada kasus hakim membebaskan terdakwa maka pasti ada uang yang beredar ini yang kita prihatin," katanya.
Lebih lanjut, Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas. Ia mengatakan hakim yang berintegritas bisa dilihat dari putusan yang ia keluarkan apakah memenuhi rasa keadilan atau tidak.
"Ketika ada kasus korupsi yang dibebaskan, masyarakat akan menganggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Itu yang kita tidak harapkan sebenarnya," katanya.(P-1)
Komik Lucu Tentang Jual Beli dan Transaksi. Jual beli kocak! Komik lucu tentang transaksi absurd, tawar-menawar epik, dan lika-liku dunia perniagaan yang bikin ngakak.
Selain merawat, JE dan DM juga mencari calon pengadopsi anak. Setelah mendapatkan mangsa, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.
Dari catatan jual beli bayi tersebut, untuk bayi perempuan Rp55 juta, dan bayi laki-laki Rp60 juta hingga Rp65 juta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Kesepakatan kerja sama gas bumi ini terdiri dari 27 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), 2 Memorandum of Understanding (MoU) dan 1 Novasi.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved