Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KPK meyakini pengakuan Wawan membuat tudingan adanya penerimaan uang dari Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo makin kental.
Nama mantan Bupati Tanah Bumbu itu muncul dalam dalam kasus eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu
BUPATI Musi Banyuasin, Sumsel, nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin menjalani sidang perdana kasus penerimaan hadiah atau fee janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Teddy Tjokrosaputro akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumsel, memvonis kepala desa dan bendahara desa Banjar Negara, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan karena terbukti menggelapkan dana desa.
Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Dia diduga memberikan uang hingga Rp3,099 miliar dan US$36 ribu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 9 tahun penjara Pengadilan Tipikor terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Replik (jawaban balasan yang disampaikan oleh jawaban terdakwa) jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali apa yang pernah Penuntut Umum sampaikan."
KEPALA Sekolah Dasar Negeri 79 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Nurmala Sari, divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang.
Mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan pihak swasta Edy Sujarwo merupakan anak buahnya.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang ke eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup namanya dalam persidangan.
Kortas Tipikor yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi diperluas hingga tingkat wilayah.
Makna recidive atau pengulangan apabila terdakwa sebelumnya telah divonis bersalah dan telah menjalani sebagian atau seluruh pidananya.
Megakorupsi ASABRI mendapat sorotan setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati koruptor dengan kerugian keuangan negara yang besar.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Mantan Dirut PT ASABRI menyebutkan Benny Tjokro bisa membantunya menyelesaikan masalah penempatan investasi ke saham SIAP sebesar Rp300 miliar.
Azis membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya memiliki delapan penyidik KPK yang bisa digerakkannya.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada Azis Syamsuddin di persidangan Tipikor.
Empat tersangka itu yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved