Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Dia diduga memberikan uang hingga Rp3,099 miliar dan US$36 ribu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 9 tahun penjara Pengadilan Tipikor terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Replik (jawaban balasan yang disampaikan oleh jawaban terdakwa) jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali apa yang pernah Penuntut Umum sampaikan."
KEPALA Sekolah Dasar Negeri 79 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Nurmala Sari, divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang.
Mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan pihak swasta Edy Sujarwo merupakan anak buahnya.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang ke eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup namanya dalam persidangan.
Kortas Tipikor yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi diperluas hingga tingkat wilayah.
Makna recidive atau pengulangan apabila terdakwa sebelumnya telah divonis bersalah dan telah menjalani sebagian atau seluruh pidananya.
Megakorupsi ASABRI mendapat sorotan setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati koruptor dengan kerugian keuangan negara yang besar.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Mantan Dirut PT ASABRI menyebutkan Benny Tjokro bisa membantunya menyelesaikan masalah penempatan investasi ke saham SIAP sebesar Rp300 miliar.
Azis membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya memiliki delapan penyidik KPK yang bisa digerakkannya.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada Azis Syamsuddin di persidangan Tipikor.
Empat tersangka itu yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor
Mantan Direktur Utama PT ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaja memerintahkan bawahannya untuk mencari keberadaan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat untuk kerja sama pada 2018.
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menjelaskan rumusan normal dalam UU Tipikor memuat aturan yang sifatnya antisipatif terhadap peristiwa hukum yang akan terjadi di kemudian hari.
Ia juga mengaku kenal Azis lebih dulu daripada Robin. Itu berkat tugas saat mengawal Azis yang melakukan kunjungan kerja ke Papua dan diakhiri dengan bertukar nomor telepon pribadi.
Jaksa KPK Siswandono mengaku pihaknya akan mendalami lebih jauh apakah keterangan saksi yang menyebut uang dipinjam Nurdin Abdullah betul atau pura-pura.
Atas rekayasa pajak pada 2016, GMP melalui konsultan pajak yang ditunjuk dari Foresight Consultant, Ryan Ahmad Ronas, menyetujui fee sebesar Rp15 miliar.
Keduanya adalah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Ditjen Pajak 2016-2019 Angin Praytino serta Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan 2016-2019 Dadan Ramdani.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved