Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berupaya mencari oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu terungkap dari keterangan kakak angkatan pendidikan kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi.
"Ya betul, beliau (Azis) sempat menanyakan itu di 2019 itu. Kalau saya enggak lupa, beliau sampaikan apakah ada teman di KPK. Setelah itu beliau mengalihkan pembicaraan yang lain bertanya keluarga, yang bersangkutan enggak minta juga dikenalkan. Saya bilang ada pak, dan beliau enggak tanya lagi," ujar Agus pada sidang dengan terdakwa AKP Robin dalam kasus suap Rp11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp11,538 miliar berkaitan dengan perkara di KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).
Agus juga mengungkapkan, Robin merupakan satu angkatan di bawahnya pada pendidikan kepolisian. Ketika Agus berada di tingkat III, Robin berada di tingkat II.
Ia juga mengaku kenal Azis lebih dulu daripada Robin. Itu berkat tugas saat mengawal Azis yang melakukan kunjungan kerja ke Papua dan diakhiri dengan bertukar nomor telepon pribadi.
Setelah itu, kata Agus, komunikasi dengan Azis semakin intensif. Bahkan Agus sempat mengunjungi kediaman Azis pada 2019.
Menurut Agus, semula penyidik KPK yang hendak dikenalkan ke Azis bukan Robin namun Soni dan Bisma. Tapi keduanya mengaku berhalangan ketika diajak menghadap Azis.
Baca juga : KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Singkat cerita, kata Agus, setelah Robin lulus menjadi penyidik KPK pada 2019 langsung dihubungi. Dirinya langsung mengajak Robin bertemu Azis.
"Jadi terdakwa saat lulus di KPK 2019, saya tanyakan Bin nanti saya ingin ikut KPK kira-kira belajar apa kiat-kiat apa gitu. Yang bersangkutan bilang oh ya bang nanti ketemu di Jakarta. Terus saya sampaikan Bin ada teman saya di Jakarta, udah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin ke Pak Azis itu, Robin sempat tanya 'siapa bang' saya bilang Pak Azis. Oh ya Pak Azis boleh bang, nanti pas di Jakarta ketemu, jawab Robin," urai Agus.
Agus mengaku sudah mempertemukan Robin dengan Azis sebanyak tiga kali yakni Februari April dan Mei 2020. Lokasinya di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
"Enggak lama pertemuannya, lima sampai 10 menit saja setelah itu kembali. Ya saat pertemuan pertama, waktu itu Pak Azis yang minta duluan nomor telepon pribadi Robin," katanya.
Setelah itu, lanjut Agus, dirinya tidak mengetahui komunikasi antara Azis dan Robin. Sebab keduanya tidak pernah melaporkan ke Agus terkait komunikasi dan pertemuan lanjutannya.
Kasus yang ditangani KPK ini telah menjerat Robin, dan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (OL-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved