Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berupaya mencari oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu terungkap dari keterangan kakak angkatan pendidikan kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi.
"Ya betul, beliau (Azis) sempat menanyakan itu di 2019 itu. Kalau saya enggak lupa, beliau sampaikan apakah ada teman di KPK. Setelah itu beliau mengalihkan pembicaraan yang lain bertanya keluarga, yang bersangkutan enggak minta juga dikenalkan. Saya bilang ada pak, dan beliau enggak tanya lagi," ujar Agus pada sidang dengan terdakwa AKP Robin dalam kasus suap Rp11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp11,538 miliar berkaitan dengan perkara di KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).
Agus juga mengungkapkan, Robin merupakan satu angkatan di bawahnya pada pendidikan kepolisian. Ketika Agus berada di tingkat III, Robin berada di tingkat II.
Ia juga mengaku kenal Azis lebih dulu daripada Robin. Itu berkat tugas saat mengawal Azis yang melakukan kunjungan kerja ke Papua dan diakhiri dengan bertukar nomor telepon pribadi.
Setelah itu, kata Agus, komunikasi dengan Azis semakin intensif. Bahkan Agus sempat mengunjungi kediaman Azis pada 2019.
Menurut Agus, semula penyidik KPK yang hendak dikenalkan ke Azis bukan Robin namun Soni dan Bisma. Tapi keduanya mengaku berhalangan ketika diajak menghadap Azis.
Baca juga : KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Singkat cerita, kata Agus, setelah Robin lulus menjadi penyidik KPK pada 2019 langsung dihubungi. Dirinya langsung mengajak Robin bertemu Azis.
"Jadi terdakwa saat lulus di KPK 2019, saya tanyakan Bin nanti saya ingin ikut KPK kira-kira belajar apa kiat-kiat apa gitu. Yang bersangkutan bilang oh ya bang nanti ketemu di Jakarta. Terus saya sampaikan Bin ada teman saya di Jakarta, udah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin ke Pak Azis itu, Robin sempat tanya 'siapa bang' saya bilang Pak Azis. Oh ya Pak Azis boleh bang, nanti pas di Jakarta ketemu, jawab Robin," urai Agus.
Agus mengaku sudah mempertemukan Robin dengan Azis sebanyak tiga kali yakni Februari April dan Mei 2020. Lokasinya di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
"Enggak lama pertemuannya, lima sampai 10 menit saja setelah itu kembali. Ya saat pertemuan pertama, waktu itu Pak Azis yang minta duluan nomor telepon pribadi Robin," katanya.
Setelah itu, lanjut Agus, dirinya tidak mengetahui komunikasi antara Azis dan Robin. Sebab keduanya tidak pernah melaporkan ke Agus terkait komunikasi dan pertemuan lanjutannya.
Kasus yang ditangani KPK ini telah menjerat Robin, dan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (OL-7)
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved