Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berupaya mencari oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu terungkap dari keterangan kakak angkatan pendidikan kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi.
"Ya betul, beliau (Azis) sempat menanyakan itu di 2019 itu. Kalau saya enggak lupa, beliau sampaikan apakah ada teman di KPK. Setelah itu beliau mengalihkan pembicaraan yang lain bertanya keluarga, yang bersangkutan enggak minta juga dikenalkan. Saya bilang ada pak, dan beliau enggak tanya lagi," ujar Agus pada sidang dengan terdakwa AKP Robin dalam kasus suap Rp11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp11,538 miliar berkaitan dengan perkara di KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).
Agus juga mengungkapkan, Robin merupakan satu angkatan di bawahnya pada pendidikan kepolisian. Ketika Agus berada di tingkat III, Robin berada di tingkat II.
Ia juga mengaku kenal Azis lebih dulu daripada Robin. Itu berkat tugas saat mengawal Azis yang melakukan kunjungan kerja ke Papua dan diakhiri dengan bertukar nomor telepon pribadi.
Setelah itu, kata Agus, komunikasi dengan Azis semakin intensif. Bahkan Agus sempat mengunjungi kediaman Azis pada 2019.
Menurut Agus, semula penyidik KPK yang hendak dikenalkan ke Azis bukan Robin namun Soni dan Bisma. Tapi keduanya mengaku berhalangan ketika diajak menghadap Azis.
Baca juga : KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Singkat cerita, kata Agus, setelah Robin lulus menjadi penyidik KPK pada 2019 langsung dihubungi. Dirinya langsung mengajak Robin bertemu Azis.
"Jadi terdakwa saat lulus di KPK 2019, saya tanyakan Bin nanti saya ingin ikut KPK kira-kira belajar apa kiat-kiat apa gitu. Yang bersangkutan bilang oh ya bang nanti ketemu di Jakarta. Terus saya sampaikan Bin ada teman saya di Jakarta, udah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin ke Pak Azis itu, Robin sempat tanya 'siapa bang' saya bilang Pak Azis. Oh ya Pak Azis boleh bang, nanti pas di Jakarta ketemu, jawab Robin," urai Agus.
Agus mengaku sudah mempertemukan Robin dengan Azis sebanyak tiga kali yakni Februari April dan Mei 2020. Lokasinya di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
"Enggak lama pertemuannya, lima sampai 10 menit saja setelah itu kembali. Ya saat pertemuan pertama, waktu itu Pak Azis yang minta duluan nomor telepon pribadi Robin," katanya.
Setelah itu, lanjut Agus, dirinya tidak mengetahui komunikasi antara Azis dan Robin. Sebab keduanya tidak pernah melaporkan ke Agus terkait komunikasi dan pertemuan lanjutannya.
Kasus yang ditangani KPK ini telah menjerat Robin, dan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (OL-7)
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved