Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengancam memutasi anak buahnya, jika menerima proyek yang tidak sesuai dengan kemauannya. Mutasi dilakukan semau Terbit.
Informasi ini diketahui dalam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) Langkat, Firdaus.
"Kabag ULP menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Zainal saat membacakan BAP Firdaus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Firdaus mengamini BAP itu. Dia juga mengaku mendapatkan intimidasi dari tersangka sekaligus Kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Terbit.
Baca juga: Pengakuan Eks Dirjen Pajak Menguntungkan KPK Jerat Konsultan PT Jhonlin Baratama
Firdaus juga menyebut ancaman mutasi itu menyasar Kabag UKPBJ Langkat Suhardi. Ancaman ke Suhardi itu ada saat pencarian tender dilakukan.
"Pak Suhardi sampaikan kalau enggak sesuai keinginan Pak Bupati (Terbit), Pak Suhardi dimutasi, disampaikan saat masa-masa tender," ujar Firdaus.
Firdaus tidak memerinci posisi yang ditunjuk Terbit saat ancaman mutasi dilakukan. Standar proyek yang sesuai kemauan Terbit disebut diatur dalam grup pesan singkat bernama 'Kuala'.
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin didakwa menyuap Terbit sebesar Rp572 juta. Uang itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Muara memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Uang tersebut diberikan melalui sejumlah pihak, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra. Pihak-pihak tersebut sebagai perantara untuk memuluskan paket pekerjaan yang akan digarap perusahaan Muara. (P-5)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved