Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengancam memutasi anak buahnya, jika menerima proyek yang tidak sesuai dengan kemauannya. Mutasi dilakukan semau Terbit.
Informasi ini diketahui dalam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) Langkat, Firdaus.
"Kabag ULP menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Zainal saat membacakan BAP Firdaus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Firdaus mengamini BAP itu. Dia juga mengaku mendapatkan intimidasi dari tersangka sekaligus Kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Terbit.
Baca juga: Pengakuan Eks Dirjen Pajak Menguntungkan KPK Jerat Konsultan PT Jhonlin Baratama
Firdaus juga menyebut ancaman mutasi itu menyasar Kabag UKPBJ Langkat Suhardi. Ancaman ke Suhardi itu ada saat pencarian tender dilakukan.
"Pak Suhardi sampaikan kalau enggak sesuai keinginan Pak Bupati (Terbit), Pak Suhardi dimutasi, disampaikan saat masa-masa tender," ujar Firdaus.
Firdaus tidak memerinci posisi yang ditunjuk Terbit saat ancaman mutasi dilakukan. Standar proyek yang sesuai kemauan Terbit disebut diatur dalam grup pesan singkat bernama 'Kuala'.
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin didakwa menyuap Terbit sebesar Rp572 juta. Uang itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Muara memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Uang tersebut diberikan melalui sejumlah pihak, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra. Pihak-pihak tersebut sebagai perantara untuk memuluskan paket pekerjaan yang akan digarap perusahaan Muara. (P-5)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved