Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BERUBAH-ubahnya keterangan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, terdakwa kasus dugaan gratifikasi izin pertambangan (IUP) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, menimbulkan dugaan terdakwa dalam tekanan pihak tertentu, termasuk dibawa-bawanya nama Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU dalam kasus tersebut.
Dalam pembelaannya di sidang lanjutan Senin (13/6/2022), terdakwa Dwidjono bahkan menyebutkan sejumlah kasus baru yang melibatkan nama Mardani H Maming, yang tidak ada sangkut pautnya dengan pokok perkara bahkan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan.
Irfan Idham, SH, kuasa hukum Mardani H Maming mengaku punya bukti yang menjadi alasan mengapa terdakwa Dwidjono berubah-ubah keterangannya.
“Kami punya bukti pengakuan bahwa pak Dwidjono pernah dihubungi langsung oleh Haji Syd,” kata Irfan Idham, dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Diungkapkan Irfan, bahwa berdasarkan pengakuan dari terdakwa Dwidjono, ia pernah di hubungi oleh Syd untuk mengganti pengacaranya, dengan pengacara dari pihak Syd.
"Apa kepentingan Haji Syd terrkait perkara pak Dwi? Dari sini kita bisa membaca apa motif dan kenapa keterangan pak Dwi bisa berubah-ubah,” ujar Irfan.
Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa IUP, Minta Fokus Dugaan Suap ...
Irfan Idham menjelaskan, awalnya dia yang ditunjuk mendampingi terdakwa Dwidjono atas permintaan Mardani H Maming. "Semula pak Mardani tidak mengetahui tentang perkara yang dihadapi pak Dwi. Lalu kami diminta untuk mendampingi pak Dwidjono,” kata Irfan Idham dari Titah Law Firm ini.
“Pak Mardani mengatakan bahwa pak Dwi harus didampingi, karena menurut pak Mardani pak Dwi orang baik dan dia mantan kepala dinasnya,” ungkap Irfan.
Setelah pendampingan berjalan beberapa waktu, lanjut Irfan Idham, secara tiba-tiba surat kuasanya dicabut pihak Dwidjono sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
“Setelah kami konfirmasi kembali ke pak Dwi, katanya dia sudah dihubungi oleh Haji Syd dan meminta agar pak Dwi mengganti pengacaranya dengan pengacara dari Haji Syd. Nanti urusannya pak Dwi akan diurus semua oleh Haji Syd,” ungkap Irfan Idham.
Dwidjono lantas mengaku bahwa dia terpaksa mengganti pengacara karena takut Haji Syd marah. “Saya bisa susah kalo Haji Syd marah,” ujar Irfan menirukan alasan terdakwa Dwidjono.
Sebelumnya juga beredar di media sosial scereen shot percakapan chat WA antara terdakwa Dwidjono dengan Mardani H Maming sebelum perkaranya disidangkan.
Dalam chat WA tersebut terbaca bahwa awalnya Dwidjono minta bantuan hukum karena diduga terlibat kasus gratifikasi itu, dan Mardani siap membantu dengan tim penasihat hukumnya.
Belakangan tim penasihat hukum tersebut diganti sepihak oleh terdakwa. Terdakwa Dwidjono dalam chatnya juga mengaku ada sejumlah oknum, yang meminta dia melibatkan nama Mardani H Maming dalam kasus ini.
Selain diiming-imingi mendapatkan imbalan, Dwidjono dijanjikan bebas dari hukuman asal Mardani H Maming dihukum menggantikan dia, asal mau menyebutkan nama Mardani H Maming dalam kasusnya.
Terdakwa Dwidjono, mengaku dia bingung karena dia tahu Mardani H Maming tidak bersalah. (OL-13)
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menggelar program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mengajak para pengusaha yang berbisnis di daerah untuk meningkatkan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
PEMERINTAH Kota Banjarmasin menghadirkan inovasi berupa pembelian tiket bus Trans Banjarmasin menggunakan botol plastik yang disebut Eco Tiket.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Regulasi menyoal perizinan mestinya dipandang tak serumit itu jika pengambil keputusan menginginkan adanya aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri.
PERSIDANGAN dugaan korupsi di PT Timah Tbk memunculkan pertanyaan terkait metode perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan pihak penuntut
Majoo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pebisnis hingga perusahaan dengan meluncurkan Majoo Expert.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved