Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH terus mendorong kemudahan berusaha dengan melakukan deregulasi di sektor perdagangan, salah satunya terkait tata cara penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pemerintah daerah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 25/2025 sebagai bentuk penyederhanaan regulasi demi mendukung iklim usaha yang lebih cepat dan pasti.
"Untuk kemudahan perusahaan di bidang perdagangan, kita menerbitkan Permendag No 25/2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (30/6).
Salah satu poin penting dalam regulasi baru ini adalah ketentuan yang memungkinkan penerima waralaba langsung menjalankan usahanya, meskipun surat pendaftaran belum resmi diterbitkan, asalkan telah melewati masa tunggu lima hari sejak pengajuan. Bukti pengajuan yang belum diproses dalam jangka waktu tersebut kini dapat digunakan sebagai dasar legal untuk mulai beroperasi.
"Jadi penerima waralaba, apabila dia sudah mendaftarkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, dalam jangka waktu lima hari belum diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, tanda daftar atau tanda bukti pendaftaran itu bisa dijadikan sebagai bukti untuk melakukan berusaha," jelas Budi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Budi menekankan, selama ini prosedur penerbitan surat tanda penerima waralaba oleh pemda seringkali memakan waktu yang lama, padahal legalitas ini dibutuhkan agar penerima waralaba bisa segera menjalankan bisnisnya.
"Ini sebenarnya adalah kebanyakan di daerah, karena ini untuk penerima waralaba. Selama ini banyak keluhan, penerbitan oleh pemda itu terlalu lama," kata dia.
Menurutnya, prosedur dasar penerbitan izin waralaba sebenarnya cukup sederhana, yaitu berdasarkan perjanjian antara pemberi dan penerima waralaba serta diterbitkannya surat tanda penerima waralaba. Namun dalam praktiknya, masih banyak perbedaan waktu dan prosedur antardaerah yang membuat proses ini tidak efisien.
"Syarat untuk dia melakukan kegiatan usaha adalah, perjanjian antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, kemudian perizinan dalam bentuk surat tanda penerima waralaba. Tapi prosesnya di daerah memang berbeda-beda, ada yang masih lama. Untuk itu kita permudah," tutur Budi.
Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap pelaku usaha waralaba dapat lebih leluasa memulai usaha mereka tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu. Kemudahan ini diharapkan turut mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui skema waralaba yang kini semakin terbuka dan cepat secara perizinan.
Deregulasi ini merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mempercepat iklim investasi, meningkatkan kemudahan berusaha, dan menjadikan Indonesia lebih kompetitif di tengah tekanan global dan persaingan regional. (Mir/E-1)
FLEI menghadirkan pengalaman bagi pengunjung untuk menjelajahi peluang usaha dan berinteraksi dengan brand potensial.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Surabaya dipilih karena sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, juga sebagai pusat ekonomi utama di Jawa Timur dengan ekosistem bisnis yang terus berkembang.
DI tengah ketatnya persaingan industri kedai kopi di Indonesia, dibutuhkan strategi untuk bertahan dan berkembang, salah satunya dengan menggunakan strategi waralaba atau franchise.
Membuka usaha waralaba atau franchise bisa menjadi pilihan bisnis yang menjanjikan, terutama bagi Anda yang ingin memulai usaha dengan sistem yang sudah teruji.
Menteri Perdagangan menegaskan tema program KKN PPM UGM sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong agar UMKM berfokus pada produk siap ekspor.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Daerah terjauh dan terluar pada tim KKN-PPM periode 2 tahun ini berada di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Riau.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved