Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro pada pekan depan.
Adapun Teddy merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro, yang terjerat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012 sampai 2019.
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pembacaan surat dakwaan Teddy diagendakan pada Selasa (15/3) di ruangan Kusuma Atmadja. Perkaranya teregister dengan nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst dengan jaksa penuntut umum Lenny Sebayang.
Baca juga: Presiden Soroti Urusan Pertanahan di IKN Nusantara
Saat ini, Teddy ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat sejak Selasa (8/3) sampai 6 April mendatang. Teddy menjadi terdakwa ke-9 yang diseret Kejaksaan Agung ke pengadilan terkait skandal ASABRI.
Dia didakwa secara bersama-sama dengan kakaknya, Jimmy Sutopo, lalu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Hari Setianto dan Ilham Wardhana Siregar. Sejumlah terdakwa turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum.
Baca juga: Heru Hidayat Divonis Bayar Uang Pengganti Rp12,6 Triliun
Jaksa penuntut umum mendakwa Teddy telah melanggr ketentuan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Megakorupsi Asabri yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun, juga turut menyeret nama Heru Hidayat dan Lukman Purnomosidi. Bancakan yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah itu terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi.(OL-11)
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved