Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, memberikan Rp647,85 juta kepada mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Siwi membenarkan uang itu dan digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
"Untuk kepentingan pribadi saya," kata Siwi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Lalu, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Siwi ketika diperiksa di penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut JPU, uang dari Farsha digunakan Siwi untuk jalan-jalan dan berbelanja
Mulai dari membeli jaket merek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea. Semua itu dibenarkan oleh Siwi. "Ya, seingat saya begitu," ujar Siwi.
Siwi mengaku tidak tahu persis sumber uang Farsha. Dia cuma mengetahui Farsha punya usaha. "Dia tidak pernah cerita (bisnisnya)," ucap Siwi.
Siwi sudah mengembalikan uang tersebut ke rekening penampungan KPK. Fulus itu dikembalikan ketika kasus suap rekayasa pajak yang menjerat Wawan bergulir.
Siwi Widi Purwanti disebut sebagai penerima aliran uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan senilai Rp647,85 juta. Fulus itu diterima Siwi melalui transfer secara bertahap.
Ihwal aliran dana ke Siwi tertuang dalam surat dakwaan Wawan. Jaksa mendakwa Wawan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. (OL-8)
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved