Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro segera duduk di kursi pesakitan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tahun 2012 sampai 2019. Teddy merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro, terdakwa lain dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses itu dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Setelah pelimpahan berkas perkara, maka tim JPU akan menghadirkan terdakwa di persidangan setelah mendapatkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Dalam surat dakwaan yang disusun tim JPU, Teddy didakwa melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Bupati-Wabup Halmahera Utara Gugat Masa Jabatan ke MK
Selain itu, ia juga didakwa dengan Pasal 3 subsider Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Teddy menjadi tersangka ke-9 yang diseret pihak Kejagung terkait skandal ASABRI. Sebelumnya, tujuh terdakwa lain telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Salah satunya, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dijatuhi hukuman nihil karena sebelumnya sudah dihukum pidana penjara seumur hidup dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Adapun persidangan Benny sampai saat ini masih berlangsung.
Diketahui, dugaan rasuah di ASABRI terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun. (OL-7)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved