Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Dari 260 perkara yang diregister, MK menolak 106 perkara. Pun terdapat 99 perkara yang tidak dapat diterima, 33 perkara gugur dan 10 perkara ditarik kembali.
Dari fakta hukum yang didapati MK, Evi tidak melanggar aturan tersebut. Farouk juga tidak bisa membuktikan adanya politik uang dan penggelembungan suara oleh Evi saat pemilu kemarin.
MK baru mengabulkan sebagian pada 10 gugatan dan lebih dari 70 gugatan ditolak
Mayoritas gugatan ditolak oleh MK dan sampai pukul 12.00 WIB sudah 10 gugatan yang dikabulkan sebagian.
PERMOHONAN gugatan sengketa Pileg 2019, baik yang diajukan partai politik (parpol) maupun perseorangan kembali berguguran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK yang berbunyi permohonan ditolak, tidak dapat diterima, maupun gugur, masih mendominasi dalam hari kedua sidang pembacaan putusan gugatan sengketa pileg 2019 di MK hari ini.
Seluruh permohonan gugatan hasil Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pemohon dari sejumlah partai politik di Riau ditolak dan dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data sementara pukul 19.00 WIB, dari 46 perkara yang sudah dibacakan putusannya, MK tidak mengabulkan permohonan di 44 perkara.
Panel pertama, yakni membacakan putusan untuk 20 putusan gugatan. Dari 20 putusan perkara yang dibacakan tersebut, tidak ada satupun permohonan yang dikabulkan oleh MK
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan siap melaksanakan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pileg 2019.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II yang diajukan Partai Gerindra atas nama caleg Fary Djemy Francis
Sebelum membahas dan memutuskan perkara, masing-masing panel akan memberikan laporan status perkara yang ditangani selama proses persidangan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Rapat itu akan membahas seluruh putusan untuk sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengkritik pola rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat proses pemungutan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
Hakim MK menilai hal itu tidak etis karena mengkritik rekan sesama anggota KPU
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengaku pihaknya dalam memutuskan perkara dilakukan secara adil dan berdasarkan prinsip Pancasila yakni ketuhanan yang Maha Esa.
Dian menerangkan, apabila merujuk pada praktek administrasi pemerintahan yang benar, maka tanggal penerimaan yang sah dan diakui adalah stampel atau cap tanggal dari pos tersebut.
Nasrullah, selaku saksi NasDem, menerangkan fakta-fakta yang terjadi saat rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menegaskan mencoblos dua caleg sekaligus dalam partai yang sama tetap membuat suara sah. Suara tersebut untuk partai tanpa merujuk ke caleg tertentu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved