Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MAYORITAS gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 ditolak dan tidak diterima oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua KPU Arief Budiman, hakim MK sudah cermat dalam memutus perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
"Mahkamah sudah profesional dan cermat dalam memproses ini, sehingga terurai betul mana (perkara) yang harus dikabulkan dan mana yang tidak dikabulkan," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/8).
Sampai pukul 14.50 WIB, MK baru mengabulkan sebagian pada 10 gugatan dan lebih dari 70 gugatan ditolak. Sisanya banyak perkara yang tidak diterima, gugur dan ditarik kembali.
"Jadi, MK sudah betul-betul memeriksa alat bukti dengan cermat, hati-hati, sehingga jumlah yang dikabulkan hanya sedikit. Putusan itu juga berdasarkan pemeriksaan permohonan dari jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu," terang Arief.
Baca juga: Banyak Gugatan Ditolak MK, KPU Nilai Kerja Secara Optimal
Hari ini, Majelis hakim MK menuntaskan pembacaan putusan PHPU Pileg sebanyak 55 perkara. Pembacaan putusan sudah mulai dibacakan sejak 6 Agustus. Pembacaan putusan dibagi menjadi tiga sesi.
Diketahui, jumlah perkara diregister ialah 250 perkara DPR atau DPRD dan 10 perkara DPD. Jumlah perkara dismissal, diberi putusan sela yakni 58 perkara. Kemudian, jumlah perkara pemeriksaan pembuktian ada 122 perkara.
Lalu, jumlah perkara yang tidak masuk dalam dismissal (putusan sela) dan tidak lanjut ke pembuktian ada 80 perkara.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved