Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 ditolak dan tidak diterima oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua KPU Arief Budiman, hakim MK sudah cermat dalam memutus perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
"Mahkamah sudah profesional dan cermat dalam memproses ini, sehingga terurai betul mana (perkara) yang harus dikabulkan dan mana yang tidak dikabulkan," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/8).
Sampai pukul 14.50 WIB, MK baru mengabulkan sebagian pada 10 gugatan dan lebih dari 70 gugatan ditolak. Sisanya banyak perkara yang tidak diterima, gugur dan ditarik kembali.
"Jadi, MK sudah betul-betul memeriksa alat bukti dengan cermat, hati-hati, sehingga jumlah yang dikabulkan hanya sedikit. Putusan itu juga berdasarkan pemeriksaan permohonan dari jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu," terang Arief.
Baca juga: Banyak Gugatan Ditolak MK, KPU Nilai Kerja Secara Optimal
Hari ini, Majelis hakim MK menuntaskan pembacaan putusan PHPU Pileg sebanyak 55 perkara. Pembacaan putusan sudah mulai dibacakan sejak 6 Agustus. Pembacaan putusan dibagi menjadi tiga sesi.
Diketahui, jumlah perkara diregister ialah 250 perkara DPR atau DPRD dan 10 perkara DPD. Jumlah perkara dismissal, diberi putusan sela yakni 58 perkara. Kemudian, jumlah perkara pemeriksaan pembuktian ada 122 perkara.
Lalu, jumlah perkara yang tidak masuk dalam dismissal (putusan sela) dan tidak lanjut ke pembuktian ada 80 perkara.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved