Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Tantang Petugas KPPS yang Jadi Saksi Parpol

Insi Nantika Jelita
30/7/2019 16:13
KPU Tantang Petugas KPPS yang Jadi Saksi Parpol
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy(MI/SUSANTO)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespons soal adanya saksi dari partai politik yang berasal dari Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.

"Yang namanya menyatakan bisa siapa saja dan apa saja. Tapi, pernyataanya benar atau tidak itu perlu dikonfirmasi dengan kesaksian lain. Itu juga harus dibuktikan dengan alat bukti lain," jelas Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/7).

Adapun dokumen dan alat bukti tersebut berkaitan dengan pemungutan suara, rekapitulasi suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara. Seperti salinan formulir C1 dari tingkat TPS, DA 1 dari kecamatan, DB 1 dari kabupaten, DC 1 dari provinsi, hingga DD1 dari Pusat.

"Yang namanya pemeriksaan pembuktian itu alat bukti berupa pemeriksaan dokumen, lalu ada pemeriksaan saksi. Saling cocok-cocokan, kroscek. Langsung di konfrontasi dengan pihak termohon, sehingga teman-teman KPU kabupaten/kota yang dihadirkan langsung klarifikasi. Apakah yang disampaikan saksi (pemohon) sesuai apa tidak," jelas Hasyim.

Kemudian terhadap masukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, agar KPU berhati-hati merekrut anggota KPPS, Hasyim menerima itu. Ia menganggap apa yang disampaikan hakim MK, akan menjadi bahan evaluasi KPU.

Masukan dari hakim Arief tersebut berdasarkan keterangan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sohibul Ahmad dalam perkara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil 3, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

Sohibul merupakan Anggota KPPS di TPS 07 Desa Pangka Duri, Kecamatan Mendahara. Dalam keteranganya, Sohibul mengungkap ada kesalahan KPU dalam penghitungan suara PKB. Atas kesaksian tersebut, hakim MK menilai hal itu tidak etis karena mengkritik rekan sesama anggota KPU. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya