Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MK Kritik Pola Rekrutmen Petugas KPPS

Insi Nantika Jelita
31/7/2019 09:30
MK Kritik Pola Rekrutmen Petugas KPPS
Hakim MK Arief Hidayat memerhatikan pernyataan saksi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif.(MI/Susanto)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengkritik pola rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat proses pemungutan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, beberapa saksi yang dihadirkan partai politik ternyata berasal dari petugas KPPS dan dinilai tidak etis.

"KPU kalau mau rekrut KPPS hati-hati ya. Ini untuk pelajaran, penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS. Harus direkrut yang betul," ujar Hakim MK Arief Hidayat dalam  lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di panel 1, Gedung MK, Jakarta, kemarin. 

Kritikan Arief tersebut berdasarkan keterangan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sohibul Ahmad, dalam perkara Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil 3, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi. Sohibul merupakan anggota KPPS di TPS 07 Desa Pangka Duri, Kecamatan Mendahara. "Saya ingin sampaikan di TPS 07, suara PKB memperoleh 65 suara, sedangkan di PPK kecamatan, suara PKB berkurang jadi 34 suara," kata Sohibul.

Lalu, Arief menimpal, "Kok Anda enggak membetulkan waktu jadi petugas di sana? Malah baru cerita di sini," tanyanya.

"Waktu itu saya tidak tahu, yang mulia," kata Sohibul.

"Loh harus tahu. Berarti Anda enggak cermat waktu jadi petugas KPPS. Padahal, sudah disumpah. Waduh, secara etis gimana itu. Anda mengkritik diri sendiri," tukas Arief.

Atas kesaksian tersebut, hakim MK menilai hal itu tidak etis karena mengkritik rekan sesama anggota KPU.

Sebenarnya, kehadiran petugas KPPS menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil pileg bukan kali ini saja. Sebelumnya, Arief juga menegur saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga merupakan petugas KPPS.

"Pemilu itu yang strategis, harus dibutuhkan orang-orang yang punya integritas untuk menjalankan penyelenggaraan pemilu. Apakah dari tingkat paling atas KPU nasional sampai TPS, begitu juga di Bawaslu," kata Arief.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi pernyataan saksi PKB dalam persidangan tersebut.

"Yang namanya menyatakan bisa siapa saja dan apa saja. Tapi, pernyataannya benar atau tidak, itu perlu dikonfirmasi dengan kesaksian lain. Itu juga harus dibuktikan dengan alat bukti lain," jelasnya.

Terhadap masukan hakim MK Arief Hidayat, agar KPU berhati-hati merekrut anggota KPPS, Hasyim menerima itu. Ia menganggap apa yang disampaikan hakim MK, akan menjadi bahan evaluasi KPU. (Ins/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya