Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengumumkan sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak enam orang," kata Afifuddin di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (29/11).
Selain meninggal dunia, ia juga mengungkap ada sejumlah petugas KPPS yang mengalami kecelakaan maupun sakit. Totalnya, sambung Afifuddin, mencapai 115 orang.
AAfifuddin memastikan, petugas KPPS yang meninggal dunia bakal mendapatkan santutan sebagaimana yang telah diatur lewat Kementerian Keuangan. Santunan itu sebesar Rp36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.
Adapun santunan untuk petugas KPPS yang cacat permanen saat melaksanakan kerja sebesar Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta. (P-5)
SEORANG petugas TPS dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan suara.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved