Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

5 Petugas TPS di Indramayu Meninggal Dunia

Nurul Hidayah
28/11/2024 18:09
5 Petugas TPS di Indramayu Meninggal Dunia
Petugas TPS membuka kotak suara untuk memulai penghitungan suara Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).(Antara)

SEORANG petugas TPS dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan suara. Total ada lima petugas TPS pada Pilkada di Kabupaten Indramayu dilaporkan meninggal dunia. 

“Salah satunya meninggal usai menjalankan tugas pemungutan suara yaitu, Rokhman. Beliau sebagai petugas ketertiban atau Pam TPS di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel,” tutur Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Munawaroh, Kamis (28/11).

Rokhman meninggal dunia pada Rabu (27/11), sekitar pukul 19.20 WIB. Diduga Rokhman meninggal dunia karena kelelahan setelah melaksanakan tugas di TPS.

Petugas lainnya yang juga meninggal dunia adalah Anton Sugiarto, seorang Sekretaris PPS di Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener. Anton meninggal dunia karena sakit sesak napas pada 17 November 2024. Anton meninggal dunia sebelum pencoblosan namun telah lama menjalankan tugas sebagai sekretaris PPS.

Sedangkan tiga petugas lainnya menurut Munawaroh belum melaksanakan tugas untuk Pilkada Serentak 2024. Masing-masing Tarpan, anggota KPPS Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, yang meninggal dunia karena sakit sesak napas dan diare pada 8 November 2024. 

Ada juga Suparih, anggota KPPS Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, meninggal dunia karena sakit pada 11 November 2024 serta Nuripan anggota KPPS Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, meninggal dunia karena tersambar petir di sawah pada 24 November 2024.

Mengenai santunan atau asuransi bagi petugas yang meninggal dunia, Munawaroh menjelaskan, pihaknya akan memberikan santunan.  Namun, verifikasinya dilakukan dari pihak provinsi. Santunan akan diberikan kepada dua orang yang telah menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk tiga orang yang belum sempat bertugas, pihaknya belum mendapat kepastian dari KPU provinsi. 

"Untuk besaran santunan, jika mengacu ke pemilu sebelumnya, untuk wilayah Indramayu di angka sekitar Rp36,2 juta atau Rp39,2 juta. Saya lupa pastinya," tutur Munawaroh. (UL/J-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik