Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu 2024, Ini Jumlahnya

Tri Subarkah
17/9/2024 14:56
Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
196 Ketua KPPS PSU se-Padang Panjang saat pelatikan.(Dok. MI/Yose Hendra)

PETUGAS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan mendapatkan honorarium yang lebih rendah dibandingkan dengan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengungkap, ketua KPPS Pilkada 2024 yang bertugas dalam sebuah tempat pemungutan suara (TPS) akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu. Adapun enam anggota KPPS lainnya mendapat Rp850 ribu.

"Honor untuk KPPS, ketua sebesar Rp 900 ribu dan anggota sebesar Rp850 ribu," ungkap Parsadaan dalam acara Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9).

Baca juga : Intip Gaji KPPS Pemilu 2024. Berapa Sih?

Pada Pemilu 2024 lalu, ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta. Sementara, honor untuk anggota KPPS-nya adalah Rp1,1 juta.

Parsadaan mengatakan, nominal honorarium petugas KPPS yang lebih rendah antara Pilkada 2024 dan Pemilu 2024 disebabkan oleh beban kerja. Diketahui, surat suara yang dicoblos pemilih pada Pilkada 2024 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pilkada Provinsi dan Pilkada Kabupaten/Kota.

Sementara, pada Pemilu 2024 lalu, pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif DPR RI, Pemilu Legisltif DPRD Provinsi, Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Legislatif DPD.

Baca juga : KPU Kota Tasikmalaya Butuhkan 6.895 Orang Anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024

"Jadi melihat situasi itu maka ada surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan (dalam) menetapkan besaran (honorarium petugas KPPS)," terang Parsadaan.

Kendati turun dibanding Pemilu 2024, Parsadaan menyebut honorarium petugas KPPS pada Pilkada 2024 tidak mengalami penurunan dibanding edisi pilkada sebelumnya, yakni pada 2020.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya