Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Siapa yang Kehilangan Pekerjaan jika Pilkada Dipilih DPRD? Efisiensi vs Perputaran Ekonomi

Akmal Fauzi
07/1/2026 17:52
Siapa yang Kehilangan Pekerjaan jika Pilkada Dipilih DPRD? Efisiensi vs Perputaran Ekonomi
PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA: Petugas gudang logistik Pilkada bersiap mendistribusikan kotak suara yang berisi kelengkapan untuk pencoblosan di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).(MI/Usman Iskandar)

WACANA pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menimbulkan pro dan kontra. Narasi utamanya seringkali berpusat pada 'penghematan anggaran' dan 'stabilitas politik'. Namun, ada sisi lain yang jarang dibedah secara komprehensif: dampak disrupsi ekonomi terhadap jutaan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan 'panen raya' pada siklus demokrasi lima tahunan ini.

Jika Pilkada dikembalikan ke ruang sidang DPRD, ekosistem ekonomi yang masif, yang melibatkan perputaran uang triliunan rupiah hingga ke akar rumput, akan terhenti seketika. Efisiensi anggaran negara di satu sisi, berpotensi menjadi "bencana" pendapatan bagi sektor swasta dan pekerja informal di sisi lain.

Berikut adalah analisis mendalam mengenai siapa saja yang akan kehilangan pekerjaan atau potensi pendapatan jika palu keputusan Pilkada dikembalikan ke tangan DPRD.

1. Lebih dari 3 Juta Petugas Ad Hoc (KPPS & Linmas)

Kelompok terbesar yang akan terdampak secara langsung adalah "pasukan demokrasi" di tingkat akar rumput. Dalam sistem Pilkada langsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut jutaan tenaga kerja temporer. Dikutip dari Antara, berdasarkan data KPU pada Pilkada Serentak 2024, terdapat sekitar 3.045.623 anggota KPPS yang direkrut untuk bertugas di 435.089 TPS.

Jika pemilihan dilakukan oleh segelintir anggota DPRD, maka tidak ada lagi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya, struktur badan ad hoc ini tidak lagi diperlukan dalam skala masif.

Posisi Data Real (Pilkada 2024) Dampak Pilkada DPRD
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) 7 orang per TPS. Total nasional mencapai 3,04 juta orang. Hilang Total. Tidak ada TPS berarti tidak ada perekrutan KPPS.
Linmas (Perlindungan Masyarakat) 2 orang per TPS. Total nasional sekitar 870.000 orang. Hilang Signifikan. Keamanan hanya dibutuhkan di gedung DPRD.
PPK & PPS Panitia di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Dirampingkan Drastis. Hanya fungsi administratif kecil yang tersisa.

Sumber: Data Rekrutmen Badan Ad Hoc KPU RI (Pilkada 2024)

Meskipun bersifat temporer (1 bulan kerja), honorarium petugas KPPS Pilkada 2024 yang berkisar Rp850.000 (anggota) hingga Rp900.000 (ketua) merupakan stimulus ekonomi riil bagi masyarakat desa, mahasiswa, dan pekerja sektor informal. Hilangnya pos ini berarti hilangnya injeksi dana tunai triliunan rupiah langsung ke kantong rakyat kecil.

2. Industri Percetakan dan Logistik

Pilkada langsung adalah "lebaran" bagi industri percetakan, mulai dari perusahaan besar hingga percetakan UMKM di pinggir jalan. Kebutuhan alat peraga kampanye (APK) dalam Pilkada langsung bersifat masif karena kandidat harus menjangkau pemilih di wilayah geografis yang luas.

Jika kandidat hanya perlu meyakinkan 50-100 anggota DPRD, maka kebutuhan logistik kampanye akan berubah total:

  • Percetakan Baliho & Spanduk: Permintaan akan anjlok drastis. Kandidat tidak perlu lagi memajang wajah di setiap perempatan jalan.
  • Kaos & Merchandise: Produksi kaos partai, kalender, mug, dan payung yang biasanya dipesan dalam jumlah ratusan ribu unit akan hilang.
  • Surat Suara: Negara tidak perlu lagi mencetak jutaan lembar surat suara dengan fitur keamanan tinggi. Ini memukul industri kertas dan percetakan sekuriti (security printing).

3. Konsultan Politik dan Lembaga Survei

Dalam pertarungan memperebutkan suara rakyat (one man one vote), data adalah emas. Kandidat rela menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk menyewa jasa konsultan politik dan lembaga survei guna memetakan elektabilitas.

Jika pemilihnya berubah menjadi anggota DPRD, metode pemenangan bergeser dari "pemenangan opini publik" menjadi "lobi politik tertutup".

  • Lembaga Survei: Kehilangan relevansi utamanya. Elektabilitas di mata rakyat menjadi tidak penting jika keputusan akhir ada di tangan elit partai. Profesi peneliti lapangan, enumerator survei, dan analis data akan berkurang drastis.
  • Konsultan Branding: Citra kandidat di media sosial tidak lagi menjadi penentu utama. Fokus anggaran kandidat akan beralih dari biaya kampanye publik ke biaya "komunikasi politik" antar-elite.

4. Industri Kreatif dan Event Organizer

Pilkada langsung menuntut kemeriahan. Kampanye akbar, debat publik, hingga konser musik adalah metode standar untuk mengumpulkan massa. Ini menciptakan lapangan kerja bagi:

  • Event Organizer (EO): Penyewaan panggung, sound system, tenda, dan jasa pengelola acara.
  • Seniman & Hiburan: Penyanyi dangdut, band lokal, dan seniman daerah yang biasa diundang untuk memeriahkan panggung kampanye.
  • Content Creator: Videografer, fotografer, dan admin media sosial yang dikontrak untuk memproduksi konten kampanye digital.

Dalam skema Pilkada DPRD, kampanye akbar tidak lagi relevan. Panggung hiburan rakyat akan digantikan oleh rapat-rapat tertutup di hotel atau gedung pertemuan, yang menyerap jauh lebih sedikit tenaga kerja kreatif.

5. UMKM Makanan dan Minuman

Efek pengganda (multiplier effect) dari pergerakan massa kampanye dan operasional TPS sangat besar bagi sektor kuliner. Setiap kampanye akbar berarti rezeki bagi pedagang kaki lima di sekitar lokasi. Setiap TPS berarti pesanan konsumsi (nasi kotak/snack) bagi warung makan atau ibu-ibu PKK setempat.

Hilangnya 400 ribu lebih TPS dan kampanye terbuka berarti hilangnya jutaan pesanan nasi kotak dan jajanan pasar yang biasanya menjadi injeksi pendapatan bagi pelaku usaha mikro di daerah.

Efisiensi vs Perputaran Ekonomi

Mengembalikan Pilkada ke DPRD memang secara teknis akan memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan. Biaya logistik, honor KPPS, dan pengamanan bisa ditekan hingga titik minimal.

Namun, dari kacamata ekonomi makro dan mikro, kebijakan ini akan memutus rantai distribusi uang dari elit politik dan negara ke masyarakat bawah. Anggaran yang sebelumnya "tumpah" ke rakyat dalam bentuk honor petugas, pesanan kaos, dan jasa panggung, berpotensi hanya berputar di lingkaran elit politik dalam bentuk lobi-lobi tertutup.

Bagi jutaan rakyat yang menggantungkan pendapatan tambahan dari pesta demokrasi ini, Pilkada lewat DPRD bukan hanya soal hilangnya hak pilih, tetapi juga hilangnya peluang kerja.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik