Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Kota Tasikmalaya Butuhkan 6.895 Orang Anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024

Kristiadi
16/9/2024 15:10
KPU Kota Tasikmalaya Butuhkan 6.895 Orang Anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan (kiri)(MI/KRISTIADI)

JELANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, membutuhkan 6.895 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kebutuhan tersebut, diperuntukkan untuk 985 tempat pemungutan suara (TPS) dan termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan,  jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbagai persiapan masih terus dilakukan dan untuk sekarang yakni pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Namun, pembentukan yang dilakukan selama ini membutuhkan 6.895 orang anggota KPPS yang mana nantinya mereka akan ditugaskan di 985 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS), diharapkan supaya para anggota KPPS orang yang siap bekerja, siap belajar dan siap bekerja sama terutama dalam kesuksesan Pilkada serentak di Kota Tasikmalaya," katanya, Minggu (15/9/2024).

Baca juga : KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan

Ia mengatakan, perekrutan bagi anggota KPPS jelang Pilkada 2024 tidak ada titipan siapapun dan itu harus berjalan secara fair karena kita tidak mungkin menyelesaikan tahapan Pilkada tanpa ada kerja sama. Namun, calon anggota yang direkrut mereka harus siap dan memiliki komitmen dalam setiap tahapan agar Pilkada Kota Tasikmalaya bisa sukses.

"Dalam pelaksanaan pungut hitung tidak ada kesalahan baik dalam proses distribusi hingga perhitungan dan lain-lain. Kami berharap ingin zero kesalahan dipungut hitung, rekapitulasi, partisipasinya harus meningkat di tahun 2024 target diangka 96 persen atau angkanya bisa sama dengan partisipasi Pemilu kemarin," ujarnya.

Menurutnya, pengumuman perekrutan sudah diumumkan mulai Senin 26 September 2024 yakni tahapan rekruitmen KPPS termasuk nanti akan dilaksanakan dengan masa kerja, KPPS pada Pilkada 2024 mulai 7 November-8 Desember 2024. Namun, pembentukan KPPS sangat penting sekali karena memang bagian dari penyelenggara pada hari-H pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.

"Pembentukan KPPS yang berkualitas akan menjadi kunci dalam memastikan Pilkada bisa berjalan lancar, demokratis dan berintegritas. Karena, anggota KPPS akan diseleksi secara langsung oleh panitia pemungutan suara dan kami berharap proses perekrutan tersebut supaya mereka siap menjalankan tugas," paparnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya