Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memberikan kesempatan bagi pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, terdapat lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang mendaftar untuk maju dalam Pilkada 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu.
Lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya tersebut antara lain, Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha diusung oleh Partai Golkar, PAN, Ivan Dicksan-Dede Muharam, diusung oleh Partai PKS, Demokrat dan pengusung Partai Perindo, Buruh, PSI, Hanura.
Baca juga : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jawa Barat
Ada pula Nurhayati-Muslim yang diusung PPP, PDI Perjuangan. Viman Alfarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara diusung Partai Gerindra, NasDem, PBB dan pengusung Gelora, Ummat. Yanto Apririanto-KH Aminudin Bustomi yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya Aliferi mengatakan, berkas yang masih harus dilengkapi dan diperbaiki seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), salinan ijazah pendidikan terakhir, bkti pembayaran pajak, surat bebas pailit, dan administrasi lainnya.
KPU Kota Tasikmalaya pun sudah memanggil parpol dan perwakilan kandidat untuk menginformasikan hasil pemeriksaan berkas yang belum memenuhi syarat.
Baca juga : Tahapan Pilkada Kota Bandung Dimulai Pekan Depan
"Pada pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang didampingi partai politik koalisi pengusung saat menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Kota Tasikmaalaya, masih ada beberapa berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Kekurangan syarat bagi semua kandidat bacalon terbilang variatif mulai harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), foto copy ijazah terakhir tapi yang ada hanya mencantumkan ijazah asli, pajak, surat bebas pailit, dan administrasi dan lainnya," katanya, Minggu (8/9).
Ia mengatakan, kekurangan syarat bagi semua pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya tidak akan terlalu sulit untuk dilengkapi, karena sifatnya administratif.
Sebelumnya, seluruh paslon telah diberikan waktu tiga hari untuk perbaikan berkas. Waktu penyerahan itu pun jatuh tempo hari ini.
"KPU akan kembali memeriksa kelengkapan berkas untuk persiapan penetapan calon dan jika kandidat tidak melengkapi kekurangan berkas, mereka tidak bisa maju sebagai peserta Pilkada Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, terkait hasil pemeriksaan kesehatan lima pasangan bakal calon sudah menerima rekomendasi dari RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan hasil pemeriksaan semuanya sehat," paparnya. (AD/J-3)
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved