Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DALAM lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Dapil II DKI Jakarta, sebagai pemohon, Partai NasDem mengajukan saksi ahli bernama Dian Puji.
Dalam keterangannya, ia membahas soal cap pos yang dipermasalahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Dian menerangkan, apabila merujuk pada praktek administrasi pemerintahan yang benar, maka tanggal penerimaan yang sah dan diakui adalah stampel atau cap tanggal dari pos tersebut.
Baca juga: Jawaban Saksi PBB bikin Bingung, Hakim MK: Awas Jangan Bohong
"Dalam praktek administrasi pemerintahan di Indonesia, penerimaan dokumen oleh badan tidak didasarkan pada tanggal surat pengirim atau tanggal surat penerima, tetapi selalu berdasarkan pada tanggal stampel pos," tutur Dian di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta, Senin (29/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu, Abhan, menegaskan soal surat suara PSU melalui metode pos di Kuala Lumpur yang tak dihitung berdasarkan dari surat KPU, di mana menyatakan pembatasan penerimaan surat suara PSU Kuala Lumpur hanya sampai tanggal 15 Mei 2019.
Diketahui, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menerima perhitungan suara pos pada 16 Mei. Hal ini menyebabkan kerugian pada suara NasDem. "Batas penerimaan surat suara pos semula 13 Mei, menjadi 15 Mei. Yang diterima (dari) KPU adalah batas penerimaan surat suara pos," pungkas Abhan.
Adapun, PPLN Kuala Lumpur mengadakan PSU pos di enam provinsi. Pengiriman surat dilakukan sejak 29 April 2019 dan batas penerimaan 15 Mei 2019. Hingga batas yang ditentukan, telah diterima 22.807 surat suara. Namun, surat suara masih berdatangan hingga 16 Mei 2019 sejumlah 62.278 surat suara. (OL-6)
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Helmy Yahya menyebut IGK Manila bukan sekadar figur publik, melainkan pribadi yang dianggapnya sebagai orangtua sendiri.
The old soldier never dies, they just fade away. Kalimat yang terasa tepat menggambarkan sosok Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang Manila
Pagi itu perwira tinggi bintang dua itu mengirimkan meme wajahnya dengan tulisan 'Selamat Pagi'. Ritual saya setiap selesai menjalankan salat Subuh ialah menerima sapaan pagi dari Pak Manila.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved