Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024 pada 8 Januari 2025. Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berkas atau registrasi perkara sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024. Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
“Jumlahnya ada 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kalau dirinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan wali kota, dan 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati,” kata pria yang akrab disapa Faiz itu kepada awak Media saat ditemui di Gedung MK pasa Jumat (3/1).
Faiz menjelaskan ada perbedaan istilah antara permohonan dan perkara. Dikatakan bahwa laporan yang diajukan para pemohon tersebut masih tergolong dalam kategori permohonan, sementara untuk permohonan yang sudah teregistrasi disebut sebagai perkara.
“Jadi ketika diajukan itu masih permohonan, ketika diregistrasi maka berubah menjadi perkara. Kenapa beda? Karena itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas. Sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring 2 kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faiz menguatkan bahwa berkurangnya jumlah angka dari 314 menjadi 309 itu terjadi karena terdapat pelaporan yang double baik pada sistem daring dan luring.
“Maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya karena pemohonnya sama, kuasa hukumnya sama, maka kita akan registrasi satu saja. Jadi ada beberapa diantaranya yang tidak kita registrasi karena sudah terwakili. Apakah dari permohonan online atau dari offline-nya di luar,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan berkas dilakukan, mekanisme selanjutnya MK AKAN mengirimkan berkas kepada pemohon yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk Bawaslu. Setelah mendapatkan registrasi perkara, para pihak memiliki waktu dua hari untuk mengajukan diri menjadi pihak terkait yang akan menjalani persidangan.
“Artinya per hari ini dan hari terakhirnya adalah hari Senin terkecuali sabtu dan minggu karena libur. Dari sana nanti akan ada RPH menentukan apakah mereka akan diterima menjadi pihak terkait atau tidak. Maka nanti sidang pertama itu di tanggal 8 untuk sidang pemeriksaan pendahuluan,” kata Faiz.
Sementara untuk hasil jawaban dan keterangan dari pihak terkait, jelas Faiz, akan diadakannya satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.
“Jadi mereka bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan. Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” jelasnya. (Dev/I-2)
Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa sidang pengucapan putusan akhir sengketa pilkada digelar pada 7–11 Maret 2024.
PADA persidangan pemeriksaan awal PHPkada 2024 yang diselenggarakan di MK, banyak permohonan perkara yang sudah didaftarkan dan diberi nomor perkara namun ditarik kembali oleh pemohon.
Perwakilan Yayasan Citta Loka Taru, Delpedro Marhaen Rismansyah menyampaikan bahwa pihaknya hanya memiliki akreditas untuk tingkat provinsi.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Yusril mengatakan bahwa sebagai pihak yang berada dalam kekuasaan eksekutif, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan PHP-kada.
MK memperkuat sistem persidangan dengan adanya pembagian seluruh perkara ke berbagai panel dengan pengawasan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved