Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada semua pihak khususnya para pemohon gugatan untuk bisa menerima dan mematuhi putusan akhir dari MK.
“Apa pun putusan mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” kata Yusril usai acara sidang pleno khusus MK 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Yusril mengatakan bahwa sebagai pihak yang berada dalam kekuasaan eksekutif, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan PHP-kada. Akan tetapi, Yusril menyebut bahwa MK juga perlu mendapatkan pertimbangn dan keterangan resmi dari pemerintah daerah, atas dasar itu pihaknya akan mengakomodir.
“Kalau pun ada nanti kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah yang lain supaya mahkamah dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di lokasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 314 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-kada) 2024 yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.
“Ada 314 perkara. Dan kami sudah, insyaallah kami sudah menyiapkan, sebagaimana kami menyiapkannya juga untuk Pileg maupun Pilpres, kami sudah siap untuk menangani PHPU Pilkada di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Enny mengatakan, dalam mengadili perkara tersebut agar terhindar dari potensi konflik kepentingan dan terbangun sistem pengadilan yang adil, MK akan membentuk tiga panel.
“Dan berkenaan dengan itu, kami sudah membagi untuk 3 panel hakim. Berkenaan dengan PHPU Pilkada. Dan itu pembagian panel itu formasinya sama dengan yang dilakukan untuk Pileg yang lalu,” jelasnya. (Dev/P-2)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
PADA persidangan pemeriksaan awal PHPkada 2024 yang diselenggarakan di MK, banyak permohonan perkara yang sudah didaftarkan dan diberi nomor perkara namun ditarik kembali oleh pemohon.
Perwakilan Yayasan Citta Loka Taru, Delpedro Marhaen Rismansyah menyampaikan bahwa pihaknya hanya memiliki akreditas untuk tingkat provinsi.
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
MK memperkuat sistem persidangan dengan adanya pembagian seluruh perkara ke berbagai panel dengan pengawasan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved