Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Negara sudah sewajarnya memberikan sanksi terhadap mereka yang dinilai membahayakan kesehatan pihak lain.
Rencananya, polisi akan melakukan penindakan pelanggaran ganjil genap mulai hari ini, Kamis (6/8), tapi akhirnya diundur hingga tanggal 10 Agustus 2020
Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berakhir, Rabu (5/8) kemarin. Tercatat ada 99.835 pelanggaran lalu lintas selama 2 pekan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengaku pihaknya bakal ikut investigasi terkait tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama masa PSBB Transisi
Sanksi diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan berupa sanksi adminitratif hingga denda minimal Rp100-250 ribu
Mulai 1 Agustus medatang, warga Kota Tasikmalaya yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan didenda Rp50 ribu.
Dari jumlah tersebut, Satpol PP DKI memberikan sanksi kerja sosial kepada 37.599 orang. Adapun sisanya mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 ribu.
Butuh peningkatan sanksi kerja sosial lainnya semisal bukan hanya menyapu jalan tetapi bisa dengan membersihkan saluran air.
Hubungan AS dengan Tiongkok semakin panas dalam beberapa hari terakhir. Tepatnya, setelah Tiongkok memberlakukan UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Pemkab Cianjur, Jawa Barat, sedang mengkaji kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait sanksi berupa denda bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker.
Nantinya, sanksi pelanggar protokol kesehatan diatur dalam instruksi presiden. Bentuk sanksi turut membertimbangkan usulan dari pemerintah daerah.
Psikolog sosial dari UGM menilai banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dari protokol kesehatan. Hal itu menyebabkan kepatuhan masyarakat relatif rendah.
Untuk mencegah sanksi denda, pihaknya meminta masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan covid-19 bukanlah rekayasa, melainkan ibarat malaikat pencabut nyawa.
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Setelah larangan penggunaan kantong plastik resmi diberlakukan per 1 Juli, Pemprov DKI fokus melakukan pembinaan. Jika bulan depan ditemukan pelanggar, sanksi siap dijatuhkan.
Pemkab Tuban, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas bagi warga yang tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang terdampak ekonominya akibat covid-19
Perwal Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 akan menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di tempat umum, mulai kerja sosial hingga denda Rp100.000
Pemprov DKI mengatur sanksi terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan swalayan, hingga pasar rakyat yang melanggar aturan tentang penggunaan kantong belanja tidak ramah lingkungan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved