Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA masa Pembatasan Sosial Berskala Bear (PSBB) transisi, Satpol PP DKI Jakarta telah menindak 41.693 pelanggar aturan pemakaian masker.
Dari jumlah tersebut, sanksi kerja sosial diberikan kepada 37.599 orang. Adapun sanksi denda menyasar 4.094 orang.
Selain itu, ada 401 pelanggaran tempat usaha dan fasilitas umum yang diberikan teguran tertulis. Untuk tempat usaha dan fasilitas umum yang mendapat sanksi denda sebanyak 71. Sehingga, total pelanggaran mencapai 478.
Baca juga: Anies Paparkan Angka Positivity Rate Jakarta Sentuh 5,9 Persen
"Sanksi untuk tempat hiburan, sosial dan budaya dengan teguran tertulis ada 8. Sementara sanksi denda diberikan kepada 18 tempat hiburan. Kemudian ada 28 tempat hiburan yang disegel dan ditutup selama belum ada pencabutan PSBB transisi," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7).
Dari catatan pelanggaran, jumla denda yang masuk dari perorangan mencapai Rp 664 juta. Selanjutnya, dari pelanggaran tempat usaha dan fasilitas umum terkumpul denda sebesar Rp 264 juta.
Dari denda jenis pelanggaran tempat hiburan, sosial dan budaya terkumpul Rp 171 juta. Dengan begitu, total keseluruhan denda yang dikumpulkan mencapai Rp 1,1 miliar.(OL-11)
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved