Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum menentukan sanksi kepada pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kantung Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) Di Pusat Perbelanjaan, Pasar dan Toko Swalayan.
Pusat belanja, pasar dan supermarket yang ketahuan masih menyediakan kantung plastik untuk pembeli, akan diberikan pembinaan.
"Masih pembinaan. Bulan ini ditemukan melanggar, kita beri pembinaan dan kesempatan. Namun, bulan depan ditemukan melanggar lagi, kita beri sanksi peringatan pertama," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Baca juga: Larang Kantong Plastik, Anies Ingin Jakarta Kian Ramah Lingkungan
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengawasan rutin. Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup di lima wilayah administrasi dan satu kabupaten, bersama aparat pemerintah kota, kecamatan dan kelurahan, juga terlibat dalam pengawasan implementasi aturan.
"Ada pengawasan aktif seperti kita sidak dan ada pengawasan pasif, yakni pengelola melampirkan bukti mereka telah taat," imbuh Yogi.
Pergub Nomor 142 Tahun 2019 resmi diberlakukan per 1 Juli, setelah sosialisasi selama enam bulan. Aturan itu mencakup larangan terhadap pusat perbelanjaan, pasar, dan supermarket untuk menyediakan kantung belanja berbahan plastik.
Baca juga: Larangan Kantong Plastik Diharapkan Tekan Volume Sampah Jakarta
Pemilik usaha diwajibkan menjual kantung belanja ramah lingkungan. Serta, mewajibkan pembeli menggunakan kantung belanja khusus sebagai pengganti kantung berbahan plastik.
Sanksi bagi pelanggar dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, denda paksa berkisar Rp 5-25 juta dan pencabutan izin usaha. Tercatat, 2.194 lokasi yang telah disidak petugas. Rinciannya, wilayah Jakarta Barat 174 lokasi, Jakarta Utara 248 lokasi, Jakarta Timur 763 lokasi, Jakarta Selatan 375 lokasi dan Jakarta Pusat 252 lokasi.(OL-11)
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Kantong dari bahan singkong serbaguna dan tahan air bahkan bisa dicuci agar aman dari kuman hingga virus.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH DKI Jakarta Rahmawati mengatakan masih melakukan pengawasan terhadap implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018. Implementasi pergub itu berjalan baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria atau Ariza menaruh perhatian besar pada teknologi kantung pengganti plastik berbahan singkong yang bisa dipakai ulang.
Pengganti kantong plastik ini seharusnya dibarengi dengan ketersedian barang yang mudah dijangkau para pedagang maupun pembeli
Tercatat, 2.194 lokasi yang masuk dalam pengawasan dan paling banyak berada di wilayah Jakarta Timur. Temuan pelanggaran masuk dalam berita acara, kemudian ditindaklanjuti pada bulan depan.
Salah satu pedagang peralatan rumah tangga, Duden, 40, mengaku pengeluaran unuk belanja kantong plastik jadi berkuran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved