Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDAGANG di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, mengaku mulai merasakan manfaat dari aturan pelaranggan kantong plastik sekali pakai (kresek) yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2020.
Salah satu pedagang peralatan rumah tangga, Duden, 40, mengaku pengeluaran unuk belanja kantong plastik jadi berkurang. Biasanya, kata Duden, setiap bulan dirinya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300-400 ribu untuk belanja kantong plastik.
Plastik yang biasa dibeli setiap bulannya berukuran 35x40 cm dan 29x24 cm. Plastik-plastik tersebut kemudian diberikan gratis kepada pembeli. Namun terhitung mulai 1 Juli 2020, Duden dan sejumlah pedagang lainnya sudah tidak lagi berbelanja kantong plastik.
"Kita bisa lebih berhemat jadinya, pastinya kita dukung program ini di supermarket saja bisa, masak di pasar enggak," ujar Duden, Senin (20/7).
Baca juga: Pelarangan Kantong Plastik, Ikappi: Tak ada Alternatif Pengganti
Pengeluaran lebih irit sejak larangan kantong plastik juga dirasakan oleh Ari, 36, pedagang sayuran di Pasar Tebet Barat. Ari mampu menghemat 50% belanja plastik sejak larangan diberlakukan.
"Biasanya belanja plastik itu Rp600 ribu, bisa hemat 50% lah, soalnya kita masih pakai plastik kiloan untuk bungkus sayuran," tutur Ari.
Sementara itu, menurut sejumlah pedagang, belum semua pembeli tahu kebijakan larangan kantong plastik sehingga masih ada saja yang meminta kantong plastik saat berbelanja.
Ali, 32, pedagang tahu tempe di Pasar Tebet Barat, mengaku salah satu kendala penerapan larangan kantong plastik adalah rasa tidak enak kepada pembeli.
"Kalau yang datang belanja pembantu, terus tidak bawa kantong belanja ramah lingkungan karena tidak tau, biasanya saya kasih kantong plastik yang kecil," kata Ali.
Agar pembeli tidak kesusahan saat berbelanja karena lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan, pedagang telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik terhitung mulai 1 Juli 2020, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Pemerintah kembali menegaskan komitmen menjaga harga bahan pokok tetap stabil di pasar tradisional di tengah dinamika ekonomi nasional.
Jelang Natal dan tahun baru, harga cabai merah dan telur di pasar tradisional terus merangkak naik cukup signifikan hingga banyak pembeli mengeluhkan kenaikan itu
Pasar Murah yang dilakukan Pemprov Jatim selama menyasar daerah daerah pinggiran kota yang sangat jauh dari pasar Tradisional, sehingga tidak perlu harus ke Pasar Tradisional.
Pasar tradisional masih menghadapi tantangan besar, tidak hanya soal kesan kumuh, tetapi juga persaingan dengan pasar modern dan e-commerce.
Sebanyak 153 pasar yang dimiliki Jakarta, belum semuanya direvitalisasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved