Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMPROV DKI Jakarta resmi melarang pemakaian kantung belanja berbahan plastik dan mewajibkan pemakaian kantung belanja ramah lingkungan (KBRL) pada 1 Juli lalu sesuai Peraturan Gubernur No 142 tahun 2019.
Namun, implementasi kebijakan itu menurut Ketua DPW DKI Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Miftahudin masih jauh panggang dari api.
"Kewajiban KBRL sesuai pergub 142 tahun 2019 kami menilai masih jauh dari harap. Ketersediannya masih sangat kurang," kata Miftahudin saat dihubungi mediaindonesia.com, Rabu (19/8).
Maka menurutnya, pengganti kantong plastik ini seharusnya dibarengi dengan ketersedian barang yang mudah dijangkau para pedagang maupun pembeli
"Kita Ikappi selain itu selalu berulang-kali kami kritisi bahwa perlu ditinjau kembali pergub ini lantaran minimnya edukasi dan sosialisasi ke pasar-pasar yang ada di DKI," tegasnya.
Baca juga : Awasi Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Kukuhkan Satgas
Seharusnya Pemprov DKI dapat mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Niatan baik untuk mengurangi pemakaian kantong plastik yang tak ramah lingkungan harus dibarengi dengan ketersediaan pengganti khususunya di pasar-pasar di Jakarta.
"Di bab IV pembinaan dan pengawasan pasal 16 dan 17 pergub tersebut yang dilakukan oleh Pemda tidak berjalan baik di lapangan. Pantauan kami di lapangan seminggu terakhir ini contoh di Pasar Kramat Jati dan Pasar Minggu banyak pedagang yang mengeluh dan adanya pergub ini yang dinilai kawan-kawan pedagang minim sosialisasi," imbuhnya.
Terakhir, Miftahudin berpendapat dalam hal ini Perumda Pasar Jaya kurang proaktif dalan hal edukasi dan sosialisasi pergub tersebut. Imbasnya adalah kesulitan teman-teman pedagang dalam menjamin adanya KRBL.
"Pemprov seharusnya lebih sensitif dalam mengeluarkan regulasi. Apalagi di tengah pandemi yang masih berlangsung. Efek domino ini bukan berimbas hanya ke para pedagang yang ditakut-takuti dengan sejumlah denda. Kita juga harus melihat kesanggupan kawan-kawan produsen kantung belanja yang ada di Jakarta," pungkasnya. (OL-2)
Kantong dari bahan singkong serbaguna dan tahan air bahkan bisa dicuci agar aman dari kuman hingga virus.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH DKI Jakarta Rahmawati mengatakan masih melakukan pengawasan terhadap implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018. Implementasi pergub itu berjalan baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria atau Ariza menaruh perhatian besar pada teknologi kantung pengganti plastik berbahan singkong yang bisa dipakai ulang.
Tercatat, 2.194 lokasi yang masuk dalam pengawasan dan paling banyak berada di wilayah Jakarta Timur. Temuan pelanggaran masuk dalam berita acara, kemudian ditindaklanjuti pada bulan depan.
Salah satu pedagang peralatan rumah tangga, Duden, 40, mengaku pengeluaran unuk belanja kantong plastik jadi berkuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved